Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengikuti launching Inpres No 6 tahun 2020 melalui virtual. Setelah mengikuti launching, Mundjidah langsung membagikan ratusan masker sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden itu.
Inpres No 6 tahun 2020 itu tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19. Launching Inpres No 6 tahun 2020 digelar oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, yang disiarkan melalui video conference untuk diikuti oleh seluruh kepala daerah di Jawa Timur.
Baca Juga : Rencana Honor Tenaga Harian Lepas DLH Kabupaten Mojokerto Naik Rp 400 Ribu
Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengikuti launching Inpres No 6 tahun 2020 secara virtual di Balai Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kamis (13/8). Turut hadir, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Kapolres Jombang, Dandim 0814/Jombang dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh camat di Jombang.
Dikatakan Mundjidah, Implementasi Inpres No 6 tahun 2020 ini akan melibatkan peran dan tugas TNI-Polri. Seluruh aparatur pemerintah juga diharapkan dapat menyamakan persepsi dan pola pikir dalam upaya optimalisasi pendisiplinan protokol kesehatan. Hal itu, sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Untuk mencapai hal itu, perlu adanya langkah-langkah pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 yang terpadu, terarah dan terukur serta menyeluruh dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat," ujarnya kepada wartawan.
Dalam menunjang pendisiplinan protokol kesehatan ini, Mundjidah langsung menindaklanjuti dengan membagikan ratusan masker ke warga di kota santri. Pembagian masker dilakukan secara simbolis, dan nantinya akan ditindak lanjuti oleh semua jajaran baik camat hingga ke desa.
Mundjidah juga meminta kepada jajaran anggota TNI-Polri untuk menindaklanjutinya dengan mengedukasi masyarakat akan pentingnya masker. Sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 hingga 60 persen.
"Hari ini ada 200 ribu masker yang kita bagikan dan ini akan kita tindak lanjuti untuk Kecamatan lainnya. Kita harus selalu berhati-hati dan tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 untuk menekan penyebarannya," kata Mundjidah.
Baca Juga : DPMD Sumenep Pastikan Pilkades PAW Tetap Digelar Tahun Ini
Pada kesempatan itu, Mundjidah juga membentuk Satgas Patroli Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Satgas Patroli ini merupakan satuan tugas penegakan hukum Covid-19 dari implementasi Inpres No 6 tahun 2020. Satgas Patroli ini dilepas oleh Bupati Jombang ke desa-desa di Jombang.
"Sekali lagi semoga masyarakat semakin sadar, semakin disiplin menggunakan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan diri sendiri maupun orang lain, dan kita akan lakukan edukasi ini secara sinergi," pungkasnya.(*)