Pemain drummer Jerinx SID resmi dijadikan tersangka pada Rabu (12/8/2020). Ia dijadikan tersangka atas kasus penecemaran nama baik.
Jerinx dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait unggahan di akun Instagramnya yang menyebut "IDI kacung WHO".
Baca Juga : Galakkan Gerakan Jember Bermasker. Bupati Faida Turun Langsung Bagikan Ratusan Masker
Diketahui saat ini, Jerinx pun mulai ditahan oleh Polda Bali selama 20 hari ke depan.
Mengetahui Jerinx resmi ditahan, dukungan dari masyarakat yang meminta Jerinx untuk dibebaskan terlus mengalir.
Bahkan kini muncul petisi online yang menyuarakan agar jerinx dibebaskan.
Petisi tersebut berjudul "Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penyedot Uang Rakyat" yang diiniasi oleh Persadha Nusantara dan dibuat di situs change.org.
Hingga Rabu siang ini, petisi tersebut sudah ditandatangai lebih dari 35 ribu orang.
"Jika hanya karena cuitan kata kacung Jerinx ditahan, maka masyarakat juga meminta keadilan hukum, agar seluruh kacung-kacung penilep uang rakyat dipenjara. Tidak ada lagi diskriminasi hukum, di mana pembela rakyat ditahan namun kacung sesungguhnya masih berkeliaran di Tanah Air," ungkap Persadha Nusantara di petisi tersebut.
Bahkan saat ini di Twitter muncul tagar #BebaskanJRXSID dan menjadi trending. Terdapat 17 ribu cuitan yang meminta jerinx untuk dibebaskan.
@leakBALI_: "Walaupun raga mu dipenjara tapi tetap menebar kebaikan bagi warga yg membutuhkan pangan gratis yang sudah berlangsung sejak 4 Juni lalu #bebaskanJRXSID #kamiBersamaJRX."
@earth_yandri : "STAY STRONG, BRADER @FCK_JRX @ncdpapl #BebaskanJRXSID."
@strsfhn : "keep fight and stay strong #BebaskanJRXSID."
Bahkan mereka membuat pamflet foto Jerinx yang bertuliskan “#BebaskanJRXSID dan #SayaBersamaJRX.”