Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait ekspor benih lobster hingga kini masih hangat diperbincangkan. Kali ini giliran ahli ekonomi, Emil Salim yang menyoroti kebijakan tersebut.
Emil Salim bahkan sampai memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan ekspor benih lobster. Diketahui, di era Susi Pudjiastuti kebijakan tersebut dilarang.
Baca Juga : Inpres Jokowi Beri Bansos Bagi Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, Ini Kata Sutiaji
Kini, ekspor benih lobster diizinkan melalui Peraturan Menteri atau Permen Kelautan dan Perikanan No. 12 tahun 2020 tertanggal 4 Mei 2020.
Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup era orde Baru itu menilai, kebijakan ini justru akan mengurangi kesempatan nelayan dan pengembangan lobster nasional menaikkan nilai tambah lobster serta hasil pendapatnya.
Permohonan itu, disampaikan Emil melalui akun Twitternya.
"Mengizinkan ekspor benih bening lobster mengurangi kesempatan nelayan-pengembang-lobster nasional menaikkan nilai tambah lobster serta hasil pendapatannya. Se-mata2 demi keuntungan eksportir mengekspor benih lobster pada kompetitor kita di luar negeri," ujar Emil.
Mengizinkan ekspor benih bening lobster mengurangi kesempatan nelayan-pengembang-lobster nasional menaikkan
— Emil Salim (@emilsalim2010) August 8, 2020
nilai tambah lobster serta hasil pendapatannya. Se-mata2 demi keuntungan eksportir mengekspor benih lobster pada kompetitor kita di luar negeri.
Lantas Emil memohon kepada Jokowi agar membatalkan kebijakan ekspor benih lobster tersebut.
"Sejalan dgn penolakan PP Muhammadiyah & PNNU, saya mohon Presiden @jokowi membatalkan Permen KP no:12/2020 tgl.4/5/2020 yg mengizinkan 318 juta ekor benih bening lobster diekspor 3 bulan dlm rangka ekspor 365 juta per thn selama 3 thn kedepan yg rugikan RI," cetus Emil.
Sejalan dgn penolakan PP Muhammadiyah & PNNU, saya mohon Presiden @jokowi membatalkan Permen KP no:12/2020 tgl.4/5/2020 yg mengizinkan 318 juta ekor benih bening lobster diekspor 3 bulan dlm rangka ekspor 365 juta per thn selama 3 thn kedepan yg rugikan RI.
— Emil Salim (@emilsalim2010) August 8, 2020
Permohonan Emil kepada Jokowi itu rupanya langsung ditanggapi oleh mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Melalui cuitannya, Susi setuju dengan sikap Emil yang mendukung Muhammadiyah dan PB Nu untuk menghentikan ekspor benih lobster.
Baca Juga : PBNU Minta Ekspor Benih Lobster Dihentikan, Dianggap Rugikan Masyarakat
"Emil Salim mendukung sikap Muhammadiyah dan PB NU, sehingga memohon Presiden Jokowi menghentikan ekspor benih lobster," ujar Susi.
Selain itu, Susi juga memberikan komentar di cuitan Emil yang mengatakan jika sumber keuangan negara tetap ada jika lobsternya juga terus ada.
@susipudjiastuti : "Kita butuh duitnya yg lebih banyak dan menjaga sumber duit untk nelayan terus ada kalau lobsternya juga terus ada. Dan menjaga ekosistem di laut kita."
Sebelumnya Muhammadiyah dan Pengurus Besar nahdlatul Ulama (PB NU) juga meminta agar pemerintah menghentikan ekspor benih lobster.
Keduanya menilai jika ekspor tersebut terus dilakukan akan bertentangan dengan ajaran Islam dan membuat benih lobster semakin punah.
Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai tidak akan memberikan keuntungan bagi kepentingan nasional dan juga para nelayan Indonesia.