free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tunggu Pelanggan Dini Hari, Pengedar Sabu Asal Kediri Diringkus Polisi Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Aug - 2020, 22:23

Placeholder
Tersangka Eka Putra dan BB diamankan di Mapolres Blitar

Satu orang pengedar narkotika jenis sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar saat menunggu pelangganya di pinggir jalan. Pelaku diketahui bernama Eka Putra alias Cebol (30) warga Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. 

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, tersangka ditangkap petugas pada Jumat (7/8/2020) dini hari di Jalan Raya Mantenan Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. 

Baca Juga : Beli Seserahan, Ransel Calon Pengantin Dicuri Maling Bermasker di Parkiran Terekam CCTV

“Pelaku sudah lama jadi target operasi Satresnarkoba Polres Blitar. Kali ini pelaku tak bisa lolos, dia diamankan saat akan transaksi menunggu pelangganya di pinggir jalan raya,” ungkap Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Imam Subechi. 

Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti  berupa satu klip sabu seberat 0,51 gram serta sebuah ponsel yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

“Pelaku diamankan dan ditahan di Mapolres Blitar. Dia saat ini dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” paparnya. 

Baca Juga : Tangkap Pengguna Motor Bodong, Polsek Ngunut Malah Dapati Ribuan Pil Koplo

Akibat perbuatanya pelaku Eka Putra dijerat Pasal 114 dan pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni