Pemerintah pusat menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih petahana yang kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah, dalam kontestasi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) pada tahun 2020.
Himbauan untuk tidak memilih lagi incumbent tersebut, ditujukan kepada para kandidat petahana yang kurang maksimal dalam menangani kasus penularan virus covid-19.
Baca Juga : Di Tengah Orasi Bacabup Sanusi, Listrik Mendadak Padam, Ketua Tim Kampanye Sebut Ada Tanda
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri salah satu agenda yang berlangsung di Gedung Kemendagri, Senin (22/6/2020) silam.
Dilansir dari CNN Indonesia, Tito memprediksi dari 270 daerah di Indonesia yang melangsungkan Pilkada serentak tahun 2020 tersebut, bakal ada 220 calon incumbent yang kembali maju untuk mencalonkan diri di kontestasi Pilkada 2020.
"Kepala daerahnya yang tidak efektif dalam menangani Covid-19, ya jangan dipilih lagi. Rakyat membutuhkan sosok kepala daerah yang efektif dalam menangani permasalahan Covid-19 di daerah mereka masing-masing. Termasuk dampak sosial dan ekonomi akibat adanya pandemi covid-19," tegas Tito saat menghadiri agenda di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (22/6/2020) lalu.
Menanggapi himbauan tersebut, Balon (Bakal Calon) Bupati Malang yang berstatus incumbent, yakni HM Sanusi menyerahkan kepada masyarakat.
”Ya (statement Mendagri, red) itukan wajar. Kalau untuk dipertimbangkan, siapapun ya harus dipertimbangkan untuk dipilih. Jadi tidak hanya incumbent,” ucap Bupati Malang saat dikonfirmasi media online ini, Kamis (6/8/2020).
Menurut Sanusi, sebagai incumbent seperti dirinya saat ini, memang akan ada banyak hal yang bakal jadi pertimbangan jika kembali maju dalam Pilkada nanti. Salah satunya terkait kinerja dalam memimpin pemerintahan di masa kepemimpinannya.
Meski demikian, pihaknya memilih untuk memasrahkan masa depannya dalam kontestasi Pilkada nanti, kepada masyarakat Kabupaten Malang. ”Ya incumbent itu salah satu yang akan jadi pertimbangan adalah kinerjanya, jadi ya tergantung masyarakat untuk menentukan mana yang baik mana yang buruk. Masyarakat yang akan memilih, karena mereka yang mempunyai hak suara,” tegasnya.
Baca Juga : Dalam Situasi Pandemi Covid-19, Bapaslon SanDi Launching Tim Kampanye
Sanusi beranggapan, jika soal covid-19 ini sudah menjadi pandemi nasional. Artinya seluruh prosedur terkait penanganan dan pencegahan harus dimaksimalkan. Termasuk instruksi dari pemerintah pusat, yang mewajibkan mengenakan masker, menjaga protokol kesehatan, termasuk penerapan Physical Distancing.
”Tidak ada orang yang bisa menjamin untuk masalah pandemi ini, yang bisa kendalikan secara utuh kan tidak ada. Oleh karena itu prosedur yang diajukan pemerintah sudah kita jalani semua, adapun tinggal masyarakat yang harusnya menaati aturan pemerintah tersebut,” ucap Sanusi.
Sebagai informasi, sampai dengan kemarin (Rabu 5/8/2020) jumlah pasien covid-19 di Kabupaten Malang terus bertambah. Tercatat ada 531 kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Malang. Di mana dari jumlah tersebut, 358 diantaranya dinyatakan sembuh. Sedangkan yang meninggal karena terpapar corona ada 43 jiwa.
”Kalau yang terkena pasti ada salah satu prosedur yang dilanggar, karena virus covid-19 inikan tidak kelihatan. Sehingga masyarakat juga susah untuk menghindar dan akhirnya banyak yang kena (covid-19, red). Mulai dari dokter hingga pejabat sudah banyak yang kena penyakit itu (covid-19, red),” ucap Sanusi saat menanggapi terus bertambahnya pasien covid-19 di Kabupaten Malang.