Seorang ibu terutama yang tengah hamil memang menjadi salah satu yang rentan tertular Covid-19. Hal ini bukan tidak mungkin menjadi kekhawatiran sebagian pihak.
Sebab, jika ibu terkonfirmasi positif Covid-19 besar kemungkinan juga akan menjadi sumber penularan terhadap anak atau bayinya.
Baca Juga : Bertambah 7 Pasien, Jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Malang Meningkat jadi 531 Kasus
Hal lain yang juga menjadi kekhawatiran berkaitan dengan proses menyusui bayi atau balita. Yang mana, seiring tumbuh kembangnya bayi itu masih memerlukan asupan gizi dari ASI (Air Susu Ibu).
Lantas, bolehkah ibu yang terkonfirmasi positif Covid-19 menyusui anaknya?
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif menyatakan seorang ibu yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih diperbolehkan menyusui anaknya. Hanya saja, proses menyusui seorang ibu kepada anaknya ini tidak dengan melakukan kontak erat.
"Iya (boleh menyusui). Kalau zaman kita dulu bayi-bayi itu memang harus kontak begitu lahir. Namun karena beberapa kasus, seperti kasus Covid-19 pandemi saat ini memang tidak bisa langsung dijadikan satu diinisiasi menyusui dini pada saat bayi lahir," ujarnya.
Husnul menjelaskan, proses menyusui bayi tersebut maka seorang ibu harus memindahkan ASI ke tempat lain baru diberikan kepada anaknya.
Dalam hal ini untuk mencegah penularan, sementara waktu bayinya juga harus di tempat yang terpisah dengan sang ibu.
Baca Juga : 4 Pegawai Bagian Protokol Positif Covid-19, Kantor Bupati Blitar Ditutup Sementara
"Caranya bagaimana, ya bayinya dipisah di ruangan yang aman, di ruang bayi. Bagaimana (cara menyusuinya) ya lewat kolostrum ibunya yang dipompa. Itu nanti dimasukkan ke dalam alat untuk bisa diminum sama bayinya," paparnya.
Sehingga bagi seorang ibu yang terjangkit Covid-19 diimbau untuk tidak terlalu khawatir untuk menyusui bayinya. Apalagi, dengan pemberian ASI secara eksklusif bisa membangun antibodi anak yang dibutuhkan untuk melindungi dirinya dari berbagai penyakit.
"Iya (tidak ada larangan bagi ibu untuk menyusui anaknya). Karena ini (Covid-19) penularannya lewat droplet atau percikan berupa dahak atau cairan saluran pernapasan," tandasnya.