Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Teropan Banyuwangi (Apestangi) Kabupaten Banyuwangi, menggelar aksi damai di kantor Bupati dan Kantor Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Rabu (5/8/2020).
Ratusan pekerja seni ini mendatangi kedua lokasi aksi dengan menaiki puluhan sepeda motor dan kendaraan roda empat. Lengkap dengan peralatan soundsistem.
Baca Juga : Mirip Kasus Gilang "Bungkus Jarik", Aksi Fetish di Tulungagung Ini Lebih Menjijikkan
Mereka menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi membuat panduan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi warga yang menggelar hajatan agar pekerja seni teropan mendapatkan penghasilan setelah dalam beberapa bulan tidak bisa kerja.
”Sudah lebih dari lima bulan tidak bisa bekerja sehingga keluarga kami mengalami kesulitan ekonomi. Tuntutan kami aparat berwenang memberikan ijin keramaian agar pekerja seni bisa kerja. Tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” ucap Sholehudin, salah seorang peserta aksi dalam orasinya.
Dari pengamatan di lapangan, peserta aksi yang berasal dari berbagai wilayah kecamatan sesampai di depan kantor Pemkab Banyuwangi langsung memarkir kendaraan yang membawa soundsistem terbesar.
Setelah melakukan negosiasi dengan aparat kepolisian, mereka langsung menghidupkan sound, memutar sebuah lagu dan berjoget bersama. Kerasnya suara soundsistem yang diputar peserta aksi menyebabkan beberapa aparat keamanan dan warga yang menyaksikan aksi terpaksa harus menutup telinga atau pindah tempat agar tidak mengalami sakit telinga.
Setelah melakukan orasi para pekerja seni bergerak menuju Kantor Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyuwangi. Di tempat tersebut mereka diterima oleh H Mujiono Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang didampingi oleh Wakapolresta, Kasdim 0825 Banyuwangi dan beberapa anggota Gugus Tugas.
Setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan pekerja seni, H Mujiono Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi kepada sejumlah wartawan mengungkapkan dari pertemuan tersebut gugus tugas sepakat untuk memberikan ijin atau kelonggaran untuk menggelar pentas. Tapi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan persyaratan lain yang dituangkan dalam panduan atau SOP bagi warga yang menggelar hajatan.
”Kami akan merumuskan SOP bersama tim dan perwakilan pekerja seni untuk menyusun poin-poin yang harus ditaati para pekerja seni dalam bekerja. Kami upayakan hari Jumat mendatang panduan tersebut sudah tuntas. Sehingga pekerja seni bisa produktif, mampu bekerja kembali dan program pencegahan dan penanggulan wabah Covid -19 tetap jalan,” jelasnya.
Baca Juga : Bupati Sanusi Minta Perusahaan Rekrut Tenaga Disabilitas
Sementara Ugi Triwancoro alias Iwan salah seorang anggota Apestangi Banyuwangi, menyampaikan aksi damai yang dilakukan merupakan tindak lanjut kegiatan pertemuan dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan pihak terkait lain agar memberikan ijin warga menggelar hajatan agar mereka bisa mendapatkan penghasilan.
Iwan menambahkan, akibat pageblug Corona bagi para pekerja seni dirasakan berat bagi kehidupan para anggota Apestangi Banyuwangi. Bahkan tidak sedikit yang terpaksa menjual peralatan terop ataupun soundsistem karena tidak ada pekerjaan karena ada larangan warga masyarakat menggelar hajatan.
”Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak yang terlibat dalam aksi damai Apestangi Banyuwangi dan berharap setelah Jumat tim menuntaskan panduan bagi pekerja seni bekerja lagi pasca pandemi wabah Covid 19 agar kondisinya membaik lagi,” ujarnya.