Drummer SID, Jerinx tak ada hentinya menjadi sorotan terkait kasus virus Covid-19. Sebelumnya, Jerinx sempat dikasuskan dalam aksi menolak rapid test Covid-19 di Bali.
Kini Jerinx kembali menjadi sorotan terkait unggahannya di akun Instagram. Pasalnya, Jerinx sempat menyebut jika Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung alias pembantu WHO.
Baca Juga : Kronologi Masjid di Pangkalpinang Ditutup Lantaran Beda Aliran, Polisi Turun Tangan!
Postingan itu pun kini berbuntut panjang. Jerinx kini dibidik polisi atas laporan IDI Bali perihal dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Adanya laporan IDI Bali tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi. "Dilaporkan terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun IG dia (Jerinx)," ujar Syamsi.
Syamsi lantas mengatakan jika saat ini Polda Bali telah menindaklanjuti surat laporan tersebut. Jerinx pun sudah dikirimi surat panggilan yang sementara dinyatakan sebagai saksi.
Namun, diketahui Jerinx ternyata tak memenuhi panggilan tersebut. Nantinya polisi akan mengirimkan surat panggilan kedua.
Diketahui, laporan tersebut telah dibuat oleh Ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja pada 16 Juni Lalu. Dijelaskan Suteja jika laporan itu dibuat atas dasar postingan 'IDI kacung WHO'.
Baca Juga : Viral Bendera Merah Putih Dibakar di Lampung, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa!
"Dia kan menghina IDI, IDI kacungnya WHO, ikatan ini itu. Saya IDI juga manusia, punya rasa, itu yang membuat organisasi saya tidak enak, seolah-olah benar," ujar Suteja.
Oleh sebab itu, Suteja mengatakan jika kasus tersebut ia serahkan sepenuhnya kepada pihak polisi.