JATIMTIMES - Pendataan ulang terhadap mandor (pengawas) dan jupang (wakil pengawas) selesai dilakukan. Hasilnya, 25 jupang dari Perusahaan Otobus Terminal Arjosari dinyatakan tidak resmi. Seluruhnya kini telah dikeluarkan.
“Jupang tidak resmi sudah kami keluarkan dari Terminal Arjosari,” ungkap Kepala Terminal Tipe A Arjosari Kota Malang, Mega Perwira Donowati, Sabtu (12/7/2025).
Baca Juga : Lewat DPUPRPKP, Pemkot Malang Kucurkan Rp 1 Miliar untuk Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu
Mega menambahkan, saat dilakukan pendataan ulang ada 29 orang yang resmi dari PO Bus. Rinciannya, mandor ada 13 orang dan jupang ada 16 orang. Sedangkan saat pendataan pada Mei yang lalu, terdapat 54 orang mandor dan jupang. Dengan demikian ada 25 orang jupang yang tidak resmi dari PO Bus.
“Setelah screening hanya ada 29 mandor dan jupang yang benar-benar dari perusahaan PO bus,” tegas Mega kepada JatimTIMES.
Setelah pendataan tersebut, pihaknya langsung mengeluarkan jupang yang tidak resmi. Hal ini dilakukan untuk menghindari sejumlah masalah serius yang berdampak pada penumpang, sopir, pengusaha angkutan, hingga pengelola terminal.
Seperti halnya kejadian yang beberapa saat lalu terjadi, yakni aksi pengeroyokan terhadap seorang perwira Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Letda Laut (PM) Abu Yamin, diduga pelaku merupakan jupang dan mandor di terminal Arjosari.
Mengantisipasi hal tersebut terulang, langkah lainnya yang dilakukan dengan rutin melakukan pemeriksaan atau screening terhadap Jupang dan mandoran di lingkungaj Terminal Arjosari. Ini agar tidak terjadi pihak-pihak yang menunggangi mengatasnamakan jupang dan mandoran.
“Langkah ini kami ambil supaya kejadian yang sebelumnya itu tidak terulang lagi di dalam terminal Arjosari,” imbuh Mega.
Baca Juga : Usai Relokasi, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Siapkan Solusi Jangka Panjang Pasar Gadang
Untuk memastikan ketertiban, Mega akan mewajibkan seluruh jupang dan mandor resmi mengenakan rompi sebagai identitas. Rompi ini harus dilengkapi dengan identitas dari masing-masing perusahaan otobus.
“Identitas dari PO Bus minimal adalah Kartu Tanda Anggota (KTA) dari perusahaan. Saya meminta kepada Jupang dan Mandor ini mengenakan rompi,” tegas Mega.
“Jadi rompi ini sebagai identitas bahwasannya mereka memang resmi dari perusahaan. Jadi bukan Jupang liar atau Jupang yang hanya mengaku-ngaku saja,” tutup Mega.