Selama pandemi, diberlakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring. Namun di Kota Batu ada perlakuan khusus bagi SDN Gunungsari 4 di Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji.
Perlakuan khusus itu diberlakukan karena beberapa faktor. Yakni kondisi topografi dan jangkauan akses jaringan internet. Kemudian kondisi dan jumlah siswa di sana.
Baca Juga : Jumlah Pengibar Bendera Pusaka Dibatasi, Jatim Kirim Satu Wakil Asal Tulungagung ke Istana
“Dengan mempertimbangkan beberapa kondisi tersebut, maka Gugus Tugas Covid-19 Kota Batu melalui tim teknis yang diketuai oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, memberikan rekomendasi agar ada perlakuan khusus bagi kegiatan pembelajaran tatap muka SDN 04 Gunungsari Kecamatan Bumiaji,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, M. Chori.
“Namun demikian dalam pelaksanaannya akan tetap dipantau dan diawasi baik oleh pengawas sekolah maupun Dinas Pendidikan. Kebijakan khusus ini hanya berlaku bagi SDN 04 Gunungsari dan tidak untuk sekolah yang lain,” imbuhnya.
Ia menjelaskan beberapa faktor itu dilihat dari kondisi topografi Dusun Brau yang berada di lembah kawasan pegunungan Kota Batu. Sehingga sangat sulit terjangkau jaringan internet atau terkendala sinyal internet.
“Karena kendala internet itulah, sehingga tidak memungkinkan kegiatan pembelajaran dilakukan dengan sistem daring atau online,” katanya.
Kemudian kondisi siswa dari SDN Gunungsari 04 berbeda dengan siswa lainnya yang ada di Kota Batu, sehingga membutuhkan perhatian khusus dan perlu pendampingan dari para guru selama proses kegiatan pembelajaran.
Selain itu jumlah muridnya yang tidak begitu banyak yang bersekolah di SDN Gunungsari 04 yaitu hanya 44 siswa dari semua kelas, mulai kelas 1 sampai kelas 6. Rinciannya untuk kelas I jumlahnya 9 siswa, kelas II ada 7 siswa, kelas III terdapat 7 siswa, kelas IV sejumlah 8 siswa, kelas V ada 8 siswa, dan kelas VI hanya 5 orang.
Dengan jumlah siswa yang terbatas, kegiatan pembelajaran tatap muka pun bisa dilakukan dengan menerapkan physical distancing untuk setiap kelas.
“Selain itu jam pelajaran termasuk hari masuk sekolah juga tidak dilakukan penuh selama kurun waktu satu minggu. Dalam setiap minggu kegiatan pembejalaran diatur secara bergantian untuk masuk sekolah masing-masing kelas yaitu setiap kelas akan mendapatkan jatah KBM dua hari sekali,” terang Chori.
Baca Juga : Sekolah Tak Punya Sistem Pembelajaran Daring? Dosen Teknik UB Sediakan Gratis!
Seperti pembelajaran kelas I dan II mendapatkan giliran hari Senin dan Kamis. Lalu kelas III dan IV hari Selasa dan Jumat, dan kelas V dan VI hari Rabu dan Sabtu. “Selain itu durasi waktu KBM juga dikurangi hanya 1,5 jam setiap harinya,” ujarnya.
Kemudian selama kegiatan pembelajaran dengan tatap muka, selain menerapkan physical distancing juga dengan menerapkan protokol kesehatan yakni semua siswa dan guru wajib menggunaan masker, hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh dan cuci tangan.
“Selain itu setiap harinya di sana juga menyediakan jam istirahat yang digunakan untuk berolah raga sambil berjemur, serta makan bersama dari bekal yang dibawa dari rumah masing-masing,” tutup pria yang juga Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu.
Sementara itu KBM tatap muka di SDN Gunungsari 04 sudah dilaksanakan sejak 13 Juli 2020 lalu. Namun terhenti hingga tim Satgas menyetujui adanya KBM.