free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Penerima JPS di Tiudan Dipotong untuk Diberikan ke Tetangga, Kades Geram

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Aug - 2020, 03:53

Placeholder
Ilustrasi, net

Pencairan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) tidak semua disambut suka ria oleh para keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Tulungagung. Hal itu terbukti terjadi di Desa Tiudan Kecamatan Gondang, beberapa KPM harus menerima dana JPS untuk tiga bulan sebesar Rp 600 ribu dipotong untuk warga yang tidak menerima bantuan.

Seperti diungkapkan oleh Imam Arifin (30) tokoh pemuda sekitar yang mendapat keluhan warga di Dusun Plenggrong RT 1 RW 12 harus rela memberikan uang pencairan itu sebesar 200 ribu rupiah ke tetangganya yang tidak menerima.

Baca Juga : Hewan Kurban Kapolda Jatim Diserahkan Kapolres Tulungagung ke PPHM Ngunut

"Jadi setelah mendapat uang itu sama perangkat desa (Kasun), diperintah untuk memberi tetangganya," ujarnya.

Saat dilakukan penelusuran, ternyata informasi yang disampaikan Imam bukan isapan jempol belaka.

Warga yang diketahui berinitial Mul, mengaku mendapat bagian uang dari tetangganya yang merupakan penerima JPS atas nama KT (samaran) sebesar 200 ribu rupiah.

"Di sini umumnya begitu, yang dapat harus memberi yang tidak dapat," ucap Mul, Jumat (31/07/2020) sore dirumahnya.

Bukan hanya dirinya, tetangganya yang berinisial DY juga harus berbagi dengan ZN atas arahan dari kasun setempat.

Selain itu, kakek berinitial KI harus menerima uang masing-masing 100 ribu rupiah dari pemberian dua KPM yang berada di kiri kanan rumahnya.

Sementara, Nur Sahid (46) salah satu warga yang hidup numpang di rumah mertua dengan tiga anaknya justru sama sekali tidak mendapat bantuan baik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan bantuan sosial lainnya.

"Malah di dusun sebelah warga yang sudah punya rumah dan mobil dapat bantuan," ujarnya sambil menyebut seorang berinitial BG.

Baca Juga : Ribut KKS Salah Alamat, Begini Penjelasan TKSK Kedungwaru

Saat dikonfirmasi, Muji Rahayu Kundari Kepala Desa Tiudan menegaskan belum mendapat informasi adanya potongan dana JPS di desanya.

"Malah saya belum tahu," kata Kundari, dirumahnya.

Begitu mendapatkan informasi, Kundari geram dan segera menindaklanjuti ke Kepala Dusun Plenggrong untuk dilakukan klarifikasi.

"Jika terbukti, saya minta agar dana itu dikembalikan. Tidak boleh ada pemotongan dana JPS dengan alasan apapun," tegasnya.

Dirinya bahkan berjanji, Sabtu (01/08) besok akan segera meminta agar dana yang telah terlanjur dibagi untuk dikembalikan kepada para penerima JPS yang berhak.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni