free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

KPK Sempat Temui Sekda Kabupaten Malang sebelum Lakukan Penahanan Oknum "Makelar" Proyek

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

31 - Jul - 2020, 19:28

Placeholder
Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat saat menjelaskan hasil monev bersama KPK (Foto : Dokumen MalangTIMES)

Sepekan sebelum KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penahanan terhadap tersangka Eryck Armando Talla, oknum “makelar” proyek di Kabupaten Malang, badan antirasuah tersebut sempat bertemu dengan jajaran pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 

Meski demikian, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menyebut bahwa pertemuan itu merupakan bagian dari program monev (monitoring dan evaluasi) terhadap jajaran Pemkab Malang. Pertemuan tersebut digelar secara virtual pada Kamis (23/7/2020) lalu.

Baca Juga : Gara-Gara Kepincut iPhone 7+, Gadis Ini Malah Harus Gigit Jari

 

“Itu semua daerah pasti akan ada, tujuannya hanya untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan (tindak korupsi, red). Jadi selalu ada monev,” ucap Wahyu.

Agenda tersebut berlangsung sepekan sebelum penahanan Eryck Armando Talla, atau lebih tepatnya pada Kamis (23/7/2020) lalu. Menurut Wahyu, kegiatan itu lebih membahas soal koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) terkait pengawasan terhadap pemerintah daerah.

”Jadi Korsupgah koordinator KPK Jatim (Jawa Timur) melakukan pencegahan, melihat sampai di mana progresnya kita untuk 8 area yang menjadi perhatian KPK,” ungkap Wahyu.

Sebagai informasi, 8 area pencegahan yang menjadi atensi KPK tersebut meliputi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), tata kelola DD (dana desa), kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), pelayanan terpadu satu pintu, dan pengoptimalan pendapatan daerah.

”Bagaimana pengawalan dari inspektorat terkait dengan beberapa hal yang menjadi tanggung jawab inspektorat, terutama mengenai 8 area tersebut,” ungkap Wahyu.

Sekadar diketahui, 7 hari setelah agenda monev berlangsung, KPK melakukan siaran pers terkait penahanan Eryck Armando Talla. Pria yang akrab disapa Eryck ini dianggap sebagai orang kepercayaan dari Bupati Malang periode 2010-2015 dan periode 2016-2021, yakni Rendra Kresna yang terjerat kasus suap dan gratifikasi.

Eryck yang di masanya memiliki beberapa perusahaan dan berprofesi sebagai kontraktor ini, berperan sebagai seseorang yang mengatur pengkondisian barang dan jasa di Kabupaten Malang alias makelar proyek.

Baca Juga : Dari Penjaga Toko Buku Beralih Pengedar Narkoba, Pria Ini Diringkus Polisi

 

Selain itu, dirinya disebut-sebut juga mengumpulkan sejumlah uang yang merupakan hasil dari praktik suap dan gratifikasi. Yaitu terkait dengan biaya dari para peserta pemenang lelang, dan dana alokasi khusus dari sektor pendidikan. 

Jika ditotal, uang yang terkumpul dari praktik tidak terpuji tersebut, mencapai kisaran Rp 7,1 miliar. 

Ketika ditanya apakah monev dengan KPK pada 23 Juli 2020 lalu ada sangkut pautnya dengan kasus Rendra Kresna? Sekda Kabupaten Malang dengan tegas membantah pernyataan tersebut.

”Oh tidak ada (hubungannya dengan kasus Rendra, red) hanya pencegahan, jadi permintaan data terkait dengan 8 area itu,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri