free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Akui Pegang Dua KKS, Warga Rejoagung Tegaskan Belum Pernah Ambil BPNT, Begini Faktanya

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

31 - Jul - 2020, 01:49

Placeholder
Endang Toini dan dua kartu yang dibawa keluarganya. / Foto : Mukhsin / Tulungagung TIMES

Dianggap memegang dua kartu oleh camat Kedungwaru, Endang Toini -salah satu warga Desa Rejoagung, Tulungagung yang mewakili ibunya, Srini, dalam pengambilan kartu keluarga sejahtera (KKS) program BPNT perluasan dampak covid-19- angkat suara. Menurut Endang, pengambilan KKS atas nama ibunya, bukan inisiatifnya.

Endang meminta kembali KKS atas nama Srini Kebonagung atau ibunya yang sebelumnya telah diminta kepala desa. Setelah dilakukan mediasi dan pengecekan oleh pendamping TKSK, memang benar KKS tersebut milik Srini (ibu Endang). KKS tersebut akhirnya dikembalikan.

Baca Juga : Jurnalis Dewan dan Pemkot Desak Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Maaf

Menurut Endang, pada Mei 2020 lalu, ibunya menerima undangan yang diberikan oleh ketua RT untuk burekol (buka rekening kolektif) di Desa Tapan. Karena Ibunya lumpuh, maka ia mewakili dengan membawa surat kuasa yang ditandatangani kades setempat.

Pada jadwal pengambilan Juni 2020, Endang mengaku tidak mendapat undangan pencairan. Dia  malah mendapat undangan untuk burekol lagi di kantor BNI Tulungagung yang diberikan oleh perangkat desa.

"Pada burekol kedua di BNI, saya dibuatkan surat kuasa lagi. Saya melakukan semua ini berdasarkan undangan," ungkap Endang Toini di rumahnya, Kamis (30/07/2020).

Endang mengakui memang telah mengambil dua KKS. Itu dia lakukan karena tidak paham dan atas undangan yang telah ia terima.

Meskipun menerima dua KKS, Endang  belum pernah melakukan pengambilan atau menggunakan dua KKS tersebut. "Saya belum pernah menggunakan kedua KKS yang sudah saya ambil. Malah KKS terakhir yang melakukan pencairan adalah Srini Sukorejo," ungkapnya.

Pada waktu mediasi yang dilakukan pemerintah desa dua hari lalu, Endang juga tidak ditanyai mengenai KKS yang telah ia ambil di Tapan. Mediasi hanya membahas  kevalidan data KKS yang diambil di BNI Tulungagung.

Cerita Endang ini berbeda dari keterangan Camat Kedungwaru Hari Prastijo. Menurut camat, justru Endang yang diduga dengan sengaja mengambil dua kartu yang mempunyai nama sama, yakni Srini, yang salah satunya adalah ibu kandungnya.

Baca Juga : Kartu KKS Diminta Kades lalu Dialihkan ke Orang Lain, Warga Rejoagung Tulungagung Protes

"Setelah kami klarifikasi kepada kepala desa dan pendamping TKSK, ternyata Endang diduga mengambil dua kartu KKS. Keduanya atas nama Srini," kata Hari melalui sambungan seluler, Kamis (30/07/2020).

Yoyok, sapaan akrab dari Hari Prastijo, menyayangkan sikap pihak BNI yang dirasa kurang teliti karena satu orang dapat mengambil dua  KKS sekaligus. "Harusnya pihak BNI lebih berhati-hati dalam memberikan KKS kepada seseorang meskipun dengan membawa surat kuasa," ucapnya.

Hasil klarifikasi dengan pendamping TKSK, lanjut Yoyok, pihak BNI telah mengakui kesalahannya dan meminta kepada Pemerintah Desa Rejoagung bersama pendamping untuk mengajak Endang ke BNI untuk memberikan penjelasan agar masalah tersebut segera selesai.

Selain itu, menurut Yoyok, Endang seharusnya tidak usah koar-koar terlebih dahulu sebelum meminta penjelasan ke lemerintah desa. "Ini sudah masuk ranah pidana. Nanti bisa ditangani pihak polsek atau polres," tandasnya.

 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy