Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 telah disetujui DPRD Kota Malang. Meski begitu, dewan memberikan banyak catatan merah atas realisasi penggunaan anggaran di Kota Malang selama 2019.
Dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi, seluruh fraksi menyoroti realisasi penggunaan anggaran yang tak menyentuh angka 80 persen. Hal itu dinilai cukup mengecewakan, terlebih serapan yang rendah sebagian merupakan belanja modal yang dikhususkan untuk masyarakat.
Baca Juga : Kota Malang Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Sepasar Pedas Kemen PANRB
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Lelly Thresiyawati menyampaikan, dari target belanja sebesar Rp 2,6 Triliun, hanya terserap Rp 1,9 Triliun. Itu menunjukkan jika penyerapan masih jauh dari target dan berimbas pada masyarakat.
"Karena jika kita lihat ringkasan realisasi APBD belanja modal ada diangka 61,8 persen. Ini patut disayangkan karena mestinya bisa dirasakan masyarakat tapi tak dirasakan," katanya.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Wanedi yang menyebut rendahnya sarapan anggaran terutama realisasi belanja modal harus jadi bahan evaluasi pemerintah. Sehingga mampu menstimulus pembangunan pada 2020 yang diprediksi cukup berat.
"Perlu dilakukan langkah strategis untuk lakukan serapan anggaran agar tak ada Silpa," tambahnya.
Senada, Juru Bicara Fraksi PKS, Shame Fuad Rahman juga mengatakan jika Pemerintah Kota Mang harus memiliki perencanaan secara matang, terukur, dan sistematis serta berdasarkan data dan informasi yang benar dan akurat. Sehingga Silpa bisa ditekan kembali.
"Sesuai arahan Menkeu, kami minta komitmen Pemkot Malang secara signifikan untuk tetap memenuhi aturan yang berlaku," tegasnya.
Baca Juga : Pemkot Blitar Siapkan 43 Petugas Kesehatan Hewan Kurban
Hal senada juga ditegaskan oleh Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Nasdem, PSI, serta Farksi Demokrat, PAN, dan Perindo. Seluruhnya meminta agar Pemerintah Kota Malang memperhatikan setiap perencanaan penganggaran.
Menanggapi itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan jika serapan anggaran yang kurang maksimal akan menjadi bahan evaluasi oleh masing-masing Perangkat Daerah (PD). Sehingga ke depan setiap perencanaan yang dibuat akan lebih maksimal lagi.
"Silpa tinggi salah satunya dikarenakan ada beberapa kegiatan di 2019 yang gagal lelang. Seperti proyek-proyek besar," terang Sutiaji.