free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kota Malang Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Sepasar Pedas Kemen PANRB

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : A Yahya

30 - Jul - 2020, 02:45

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji bersama Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko (tengah) dan jajarannya berfoto bersama (Humas Pemkot Malang for MalangTIMES)

Pemerintah Kota Malang menorehkan Prestasi cemerlang di tengah pandemi covid-19. Kali ini, melalui inovasi Sepasar Pedas atau Sekolah Pasar Pedagang Cerdas, Kota Pendidikan tersebut berhasil masuk Top 45 inovasi pelayanan publik 2020.

Gelaran inovasi itu sendiri dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB). Melalui Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, penetapan inovasi Sepasar Pedas sebagai Top 45 inovasi layanan publik itupun diumunkan.

Baca Juga : Masa Recovery, Pemkot Malang Beri Keringanan Pajak Non PBB Sampai 50 Persen

"Teruslah berinovasi, karena tujuan kita berinovasi adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi di Indonesia," ujar Diah.

Diah menekankan, meraih predikat Top 45 dan pemenang pada KIPP bukanlah tujuan akhir dari inovasi. Khusus untuk pemerintah daerah, peraih Top 45 akan diberikan Dana Intensif Daerah (DID) 2021. "KIPP hanya suatu sarana untuk menjaring, mendokumentasikan, dan mempromosikan inovasi, saling berbagi dan tukar pengetahuan, serta untuk memotivasi penyelenggaraan layanan publik," tambahnya.

Sepasar Pedas ini sudah dimulai sejak tahun 2017 oleh Dinas koperasi perindustrian dan perdagangan kota Malang. Inovasi ini melanjutkan prestasi-prestasi yang selalu dicapai Kota Malang dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di tahun-tahun sebelumnya.

Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi capaian inovasi Sepasar Pedas tersebut. Penguatan, pemberdayaan dan inovasi menurutnya adalah kunci akselerasi untuk mewujudkan pembangunan yang menyejahterakan dan berkelanjutan.

Baca Juga : Berbagi Kebahagiaan, Pemkot Blitar Gelar Sunatan Masal

Melalui program inovasi Sepasar Pedas, pedagang pasar rakyat Kota Malang dapat bersaing dan bisa memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen agar tetap berbelanja ke pasar rakyat dengan nyaman.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 192/2020 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovations 2020. Top 45 terdiri atas 7 inovasi dari kementerian, 5 inovasi lembaga, 7 inovasi dari pemerintah provinsi, 19 inovasi dari pemerintah kabupaten, serta pemerintah kota yang menyumbangkan 7 inovasi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

A Yahya