free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Verifikasi Perbaikan Bakal Calon Independen, KPU Kota Blitar Terima 24.000 Data Dukungan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

30 - Jul - 2020, 03:10

Placeholder
Ilustrasi

Data dukungan bakal calon pilkada Kota Blitar untuk pasangan perseorangan telah diterima Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Kota  Blitar. Total ada 24.000 lebih data dukungan yang masuk tahap verifikasi administrasi tahap kedua.

Dikatakan Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib menyampaikan verifikasi administrasi dimulai tanggal 28 Juli hingga 4 Agustus 2020. Data itu berasal dari dua bakal calon Pilwali 2020 dari jalur perseorangan atau independen, yaitu Purnawan Buchori - Indri Kuswati dan Lisminingsih - Teteng Rukmocondrono. Sementara satu pasangan perseorangan lain yakni pasangan Sumari - Edi Widodo resmi mengundurkan diri dari tahapan Pilwali Blitar 2020. 

Baca Juga : Ketua DPRD Kabupaten Malang Akan Mundur, Sebut Ada 2 Sosok Calon Pengganti

Di verifikasi administrasi tahap kedua atau masa perbaikan ini, pasangan Purnawan Buchori - Indri Kuswati menyerahkan 11.334 dukungan, dan Lisminingsih - Teteng Rukmocondrono menyerahkan 13.732 dukungan.

“Sedari awal tidak ada penyampaian keberatan dari kedua pasangan ini. Mereka menyanggupi untuk memenuhi data dukungan dua kali lipat dari kekurangan kemarin,” ungkap Khabib dilansir BLITARTIMES dari laman situs resmi Pemkot Blitar, Rabu (29/7/20200. 

Proses verifikasi administrasi di masa perbaikan ini cukup ketat. Ada 3 tahapan yang dilalui. Mulai dari verifikasi administrasi, verifikasi data ganda, dan verifikasi data pendukung yang masuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar. “Prosesnya saat ini masih berlangsung. Kami belum bisa memprediksi berapa jumlah data ganda dan lainya,” paparnya. 

Baca Juga : Ketua DPRD Kabupaten Malang Akan Mundur, Sebut Ada 2 Sosok Calon Pengganti

Lebih dalam Khabib menyampaikan, bakal calon bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni verifikasi faktual tahap kedua apabila memenuhi syarat minimal dukungan di verifikasi administrasi. “Syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi bakal calon sebanyak 11.355 dukungan,” pungkasnya.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya