Data dukungan bakal calon pilkada Kota Blitar untuk pasangan perseorangan telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar. Total ada 24.000 lebih data dukungan yang masuk tahap verifikasi administrasi tahap kedua.
Dikatakan Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib menyampaikan verifikasi administrasi dimulai tanggal 28 Juli hingga 4 Agustus 2020. Data itu berasal dari dua bakal calon Pilwali 2020 dari jalur perseorangan atau independen, yaitu Purnawan Buchori - Indri Kuswati dan Lisminingsih - Teteng Rukmocondrono. Sementara satu pasangan perseorangan lain yakni pasangan Sumari - Edi Widodo resmi mengundurkan diri dari tahapan Pilwali Blitar 2020.
Baca Juga : Ketua DPRD Kabupaten Malang Akan Mundur, Sebut Ada 2 Sosok Calon Pengganti
Di verifikasi administrasi tahap kedua atau masa perbaikan ini, pasangan Purnawan Buchori - Indri Kuswati menyerahkan 11.334 dukungan, dan Lisminingsih - Teteng Rukmocondrono menyerahkan 13.732 dukungan.
“Sedari awal tidak ada penyampaian keberatan dari kedua pasangan ini. Mereka menyanggupi untuk memenuhi data dukungan dua kali lipat dari kekurangan kemarin,” ungkap Khabib dilansir BLITARTIMES dari laman situs resmi Pemkot Blitar, Rabu (29/7/20200.
Proses verifikasi administrasi di masa perbaikan ini cukup ketat. Ada 3 tahapan yang dilalui. Mulai dari verifikasi administrasi, verifikasi data ganda, dan verifikasi data pendukung yang masuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar. “Prosesnya saat ini masih berlangsung. Kami belum bisa memprediksi berapa jumlah data ganda dan lainya,” paparnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Kabupaten Malang Akan Mundur, Sebut Ada 2 Sosok Calon Pengganti
Lebih dalam Khabib menyampaikan, bakal calon bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni verifikasi faktual tahap kedua apabila memenuhi syarat minimal dukungan di verifikasi administrasi. “Syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi bakal calon sebanyak 11.355 dukungan,” pungkasnya.