Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Lima Bulan tak Bekerja, Persaba Minta Bupati Bangkalan Izinkan Keramaian

Penulis : Ahmad Nilam/Imam Faikli - Editor : A Yahya

29 - Jul - 2020, 19:36

Placeholder
Persatuan seniman dan pelaku seni Bangkalan (Persaba) lakukan aundiensi kepada Bupati Bangkalan di ruang Rapat Pendopo Bupati Bangkalan, Rabu siang (29/7). Kedatangan mereka meminta Bupati Bangkalan memberikan izin kelonggaran.

Persatuan seniman dan pelaku seni Bangkalan (Persaba) lakukan audiensi kepada Bupati Bangkalan di ruang Rapat Pendopo Bupati Bangkalan, Rabu siang (29/7).

Kedatangan mereka meminta kepada Bupati Bangkalan untuk memberikan izin kelonggaran atau keramaian agar bisa manggung kembali, baik yang punya orkes dangdut, sound system, letting, artis dan lain lainnya.

Baca Juga : Lima ASN Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Bubutan tak Lockdown

Sahrul salah satu anggota Persaba mengungkapkan, bahwa kurang lebih lima bulan lamanya mereka tidak manggung akibat Covid 19. Namun, melihat kondisi yang sudah mulai membaik, mereka meminta kelonggaran segera diberi ijin di kabupaten Bangkalan.

"Kami lapar Pak, 5 bulan lamanya kami tidak mendapat Job, anak istri butuh makan," ujarnya di hadapan Bupati dan sejumlah Forkopimda lainnya.

Selain itu dia mengaku, Pernah mengadu ke komisi D DPRD Bangkalan, namun kata Sahrul hingga saat ini tindak lanjutnya belum ada. Sehingga, dia mengaku siap mengikuti protokol kesehatan, yang terpenting pihaknya diberi izin keramaian agar bisa kembali mencari nafkah untuk keluarganya.

"Kami mohon Pak, kami mengemis kepada Bapak Bupati Bangkalan, untuk memberi izin kepada kami, hanya demi kehidupan kami Pak. Apabila kami tidak mengikuti protokol kesehatan, kami siap dibubarkan pada saat itu juga," imbuhnya.

Menanggapi itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, surat edaran tanggap darurat di kabupaten Bangkalan akan selesai pada tanggal 11 Agustus mendatang.

Baca Juga : Pandemi, Tim Kesehatan DKPP Perbanyak Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Malang

"Kami persilakan untuk melaksanakan kegiatan tentunya dengan menggunakan protokol yang ketat dan alhamdulillah mereka menyanggupi, apabila tidak mengikuti protokol kesehatan siap dibubarkan," kata Ra Latif.

Selain itu, Ra Latif mengajak kepada pelaku seni untuk menjaga komitmen dengan mengikuti protokol kesehatan agar dampak virus ini tidak meluas. "Itu harapan kami dan kegiatan-kegiatan ekonomi beriringan dengan pencegahan penyebaran virus corona ini," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Nilam/Imam Faikli

Editor

A Yahya