Lima ASN (Aparatur Sipil Negara) Kecamatan Bubutan diketahui positif Covid-19. Yakni, dengan inisial RH, SY, SU, YE, dan SA. Dan kelimanya kini tengah menjalani proses isolasi.
Awalnya pihak kecamatan bekerja sama dengan puskesmas setempat melakukan Rapid Test pada 17 Juli. Dan hasilnya ada 7 ASN yang menunjukkan reaktif.
Selang tiga hari kemudian dilakukan tes swab terhadap mereka. Dan hasilnya ada lima ASN yang positif Covid-19. Dan berselang satu minggu setelahnya pada tanggal 27 Juli pihak kecamatan berkirim surat resmi ke Sekretariat Daerah Pemkot Surabaya melaporkan perihal peristiwa ini.
Surat tersebut dengan nomor 800/373/436.9.13/2020. Surat ditanda tangani oleh Camat Bubutan Eko Kurniawan Purnomo. Isi surat tersebut melaporkan jika ASN yang positif Covid-19 saat ini sudah dikirim ke Asrama Haji untuk menjalani program isolasi. Dan pihak kantor kecamatan masih menunggu perintah lebih lanjut dari Pemkot Surabaya.
Salah seorang ASN di sana yang tidak ingin disebutkan namanya mengeluhkan jika dengan adanya bukti tersebut hingga saat ini kantor masih tetap saja buka dan beraktivitas seperti biasa. "Apa seperti ini masih kurang bukti," ujarnya.
Dia menjelaskan apakah BKD atau instansi lain terkait tidak ingin turun melihat situasi tersebut. "Kok tambah ngeri? Pingen cuti tapi tidak bisa," keluhnya.
ASN tersebut pun mengaku sudah kehabisan akal dan tidak tahu hendak mengadu ke siapa lagi. "Mohon bantuan agar di-Lockdown 14 hari mengumpulkan imun," harapnya.
Untuk mengkroscek informasi di atas Surabayatimes pun kemudian mengunjungi Kantor Kecamatan Bubutan secara langsung, Selasa (28/7) siang. Kantor memang masih tetap buka, beroperasional biasa dan seperti tak ada peristiwa apapun.
Kantor di sana juga cukup padat. Karena selain kantor kecamatan juga jadi satu dengan kantor Kelurahan Bubutan serta Kelurahan Jepara.
Camat Bubutan Eko Kurniawan Purnomo ketika dikonfirmasi membenarkan perihal adanya lima ASN di kantor Kecamatan Bubutan yang positif Covid-19. "Hasil swab di dinkes kapan hari," terangnya.
Demikian halnya ketika disinggung pihak kecamatan yang berkirim surat ke Sekda Pemkot Surabaya Eko membenarkan. "Tahu surat itu dari mana?," ujarnya balik bertanya ketika ditunjukkan bukti.
Namun, Eko mengaku tidak bisa berbuat banyak. Para ASN yang bekerja di sana masih harus tetap masuk dan kantor harus buka. "Karena keputusan lockdown ada di atasan. Bukan di saya, kami hanya melaporkan," lanjutnya.
Sejak adanya kasus ini yang bisa dilakukan pihak kecamatan imbuh dia hanya meminta agar para ASN bisa menjaga kesehatan masing-masing. Selain itu di lokasi juga rutin dilakukan penyemprotan disinfektan.