free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Lho, Punya Mobil Baru Kok Dapat JPS, Begini Penjelasan Kades Balerejo

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Jul - 2020, 03:34

Placeholder
Surat Undangan Mengambil JPS yang diposting di media sosial (kiri) Samsu Jatmiko Kades Balerejo (kanan) (Foto: Anang Basso for Tulungagung TIMES)

Entah karena saking bahagianya dapat bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), undangan untuk mengambil kemudian diposting di media sosialnya. Namun, siapa sangka, undangan itu justru memicu kecemburuan warga lain yang tidak mendapatkan bantuan dampak Covid-19 itu.

Apalagi, seorang yang berinitial NA diketahui memiliki satu unit mobil yang baru dibelinya.

Baca Juga : Fakta Baru 2 Mayat Tanpa Busana di Pelabuhan Merak, Ada Luka di Vagina Jenazah Perempuan

"Kriteria dapat JPS itu apa, kok warga desa di tempat saya sudah punya mobil bagus masih mendapatkannya," kata NR (initial) sambil mengirimkan screenshort dari status yang dimaksud.

Bukan hanya NA, menurutnya beberapa warga lain di Desa Balerejo Kecamatan Kauman juga memperoleh JPS. Padahal, masih ada warga yang dinilai kategori miskin yang lebih layak mendapatkannya.

Menanggapi masalah tersebut, Kepala Desa Balerejo, Samsu Jatmiko telah melakukan pengecekan pada informasi yang diterimanya.

"Begitu ada informasi, langsung saya cek pada pihak yang mendata dan hasilnya memang benar yang bersangkutan punya mobil. Namun, mobil yang baru ada di rumah itu merupakan kreditan dan akan digunakan untuk usaha," jelas Samsu, Rabu (28/07/2020).

Dirinya berterimakasih telah mendapatkan masukan, bagi Samsu kritik dari warganya memang tepat untuk perbaikan ke depan.

"Kritik itu bagus, kami selalu menunggu masukan demikian," ujarnya.

Akibat dampak Covid-19 itu, sekitar 700 lebih kepala keluarga di desanya telah mendapatkan bantuan sosial baik dari BLT Dana Desa, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta bantuan sosial lainnya.

Terakhir, Pihak Pemerintah Desa Balerejo telah mengajukan 307 Kepala Keluarga (KK) untuk mendapatkan JPS, namun pemerintah daerah menyetujui 205 KK. Selain itu, ada JPS sebanyak 90 dari Provinsi Jawa Timur dan 39 Dari JPS dari anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Terungkap 2 Mayat Tanpa Busana di Pelabuhan Merak, Ternyata Sopir dan Penumpang!

Jika ditotal, JPS yang sedang dibagikan ke warga Balerejo berjumlah 334 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Kami menyadari masih ada warga kami yang belum mendapatkan bantuan, untuk itulah kami sedang memikirkannya," jelas Samsu.

Samsu Jatmiko mengaku dalam pendataan penerima bantuan sosial di desanya, dirinya tidak melakukan intervensi apapun.

"Itu kami serahkan ke RT dan RW masing-masing, kemudian dimusyawarahkan dengan kepala dusun (kasun)," paparnya.

Dirinya meminta agar adanya informasi yang mengatakan setiap KK akan mendapatkan Bansos Covid-19 di desanya untuk diluruskan. Pasalnya, bagi keluarga yang benar-benar mampu dan PNS tidak diperbolehkan mendapatkan bantuan sosial itu. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni