free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Meski Pandemi Covid-19, Pajak Daerah Pemkab Malang Diprediksi Surplus

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

28 - Jul - 2020, 03:10

Placeholder
Plt Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara saat menjelaskan potensi pajak (Foto : Dokumen MalangTIMES)

Meski usia tahun 2020 masih menyisakan 5 bulan, namun beberapa sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Kabupaten Malang diproyeksikan bakal tetal mengalami surplus.

Dijelaskan Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, salah satu sektor penunjang PAD yang diprediksi bakal mengalami surplus itu adalah di sektor pajak daerah.

Baca Juga : Dilengkapi Protokol Kesehatan Aman dan Nyaman, Yuk Berwisata ke Kota Batu

”Hingga pertengahan bulan ini (Juli 2020, red) target pajak daerah sudah terealisasi sekitar 60 persen,” ungkap pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang akrab disapa Made ini.

Sebagai informasi, pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang terbagi menjadi 10 sektor. Yakni mulai dari yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkiran, air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan pajak mineral bukan logam dan batuan. 

”Dari seluruh sektor pajak tersebut, pajak air bawah tanah menjadi salah satu sektor dengan capaian tertinggi. Bahkan hingga pertengahan bulan Juli (2020, red) targetnya sudah terealisasi lebih dari 81 persen,” ungkap Made. 

Perlu diketahui, target pajak air bawah tanah tahun 2020 dipatok Rp 1,4 miliar. Sedangkan hingga 15 Juli 2020, Bapenda Kabupaten Malang mampu meraup pendapatan pajak air bawah tanah diangka Rp 1.137.293.930. 

Artinya, dijelaskan Made, hingga tutup buku Bapenda Kabupaten Malang hanya memerlukan kurang dari Rp 300 juta untuk bisa merealisasi targetnya. 

Baca Juga : Panjatkan Doa Keselamatan, HUT ke-1141 Kota Kediri Diawali Khotmil Qur'an Virtual

”Melihat tenggang waktu yang masih menyisakan 5 bulan, kami optimis pajak daerah sektor ini (pajak air bawah tanah) bisa kembali mendulang surplus,” ucap Made. 

Jika melihat capaian terdahulu, pajak air bawah tanah yang diharapkan bisa mendulang surplus itu bisa saja terealisasi. Soalnya, tahun 2019 silam dari target yang hanya dipatok Rp 1.620.000.000, hingga tutup buku Bapenda Kabupaten Malang mampu mendulang pendapatan pajak air bawah tanah di nominal lebih dari Rp 1,9 miliar. 

”Tahun lalu (2019, red) pajak air bawah tanah surplus sekitar 19 persen dari target yang sudah ditentukan,” tutup Made yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang ini.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya