Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bandel Tak Pakai Masker, 50 KTP Warga Blitar Disita Satpol PP dalam Sepekan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

26 - Jul - 2020, 19:48

Placeholder
Petugas saat melakukan razia penegakan protokol kesehatan di Kota Blitar.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Aparat keamanan di Kota Blitar benar-benar menegakkan aturan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Buktinya sebanyak  50 KTP warga Blitar disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar dalam waktu sepekan terakhir. KTP tersebut diamankan karena pemiliknya kedapatan tidak mengenakan masker di ruang publik.

Dikatakan Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar Hadi Maskun, pemilik KTP yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi tegas. Mereka diberi pilihan sanksi penyitaan sementara KTP atau kerja sosial. Warga yang tidak mau kerja sosial maka petugas menyita sementara KTP-nya.

Baca Juga : Muncul Kasus Pertama Covid-19 di Korea Utara, Kim Jong Un Kumpulkan Para Pejabat

“Yang kami beri sanksi rata-rata tidak memakai masker di ruang publik. Sanksi ini sudah kita berlakukan semenjak sepekan terakhir setelah Perwali 47/2020 tentang Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan diberlakukan. KTP boleh diambil minimal satu pekan setelah disita,” ungkap Hadi Maskun, Minggu (26/7/2020).

Sanksi penegakan protokol kesehatan juga berlaku untuk pengelola usaha. Bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberi teguran. Hingga berita ini diturunkan Satpol PP Kota Blitar tercatat telah memberi teguran pertama dan kedua kepada 9 pengelola tempat usaha. 

“Izin usaha akan dicabut apabila sampai teguran ketiga mereka tetap tidak menyediakan sarana protokol kesehatan,” pungkasnya. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya