Petugas RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (24/7/2020) pagi sempat dibuat khawatir. Pasalnya, muncul kabar yang menyatakan akan ada penjemputan paksa pasien meninggal dunia oleh keluarga yang menolak dimakamkan secara protokol covid-19.
Pihak RSUD Kanjuruhan pun langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres Malang. Akhirnya, Polres Malang menerjunkan beberapa personel untuk mengamankan proses evakuasi pasien meninggal dunia tersebut yang diketahui merupakan warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Suarakan Penolakan Raperda RTRW, Dua Mahasiswa Lamongan Terluka
Menurut Kapolres Malang sekaligus Wakil Komandan Satuan Tugas Transisi New Normal Kabupaten Malang AKBP Hendri Umar, pasien berjenis kelamin perempuan tersebut diduga terpapar covid-19. Namun, hingga saat ini masih ditunggu hasil swab test pasien meninggal dunia tersebut.
"Pasien tersebut mengalami sakit dan juga diduga terpapar covid-19 meskipun belum dinyatakan positif," ucapnya di Mapolres Malang, Jumat (24/7/2020).
Dengan dasar tersebut, petugas RSUD Kanjuruhan bakal melakukan evakuasi dan pemakaman terhadap jenazah sesuai protokol covid-19 karena memang telah memenuhi unsur SOP (standard operational procedure) pemakaman jenazah covid-19.
Namun, diberlakukannya protokol pemakaman covid-19 membuat keluarga si pasien sempat khawatir. Mereka berkeinginan merawat dan memakamkan sendiri jenazah keluarganya.
Tetapi setelah diberi penjelasan oleh pihak RSUD Kanjuruhan dan jajaran kepolisian akan bahayanya covid-19, keluarga akhirnya rela. "Setelah pihak RSUD dan kami (kepolisian) memberikan penjelasan kepada keluarga tentang bahayanya jika tidak dimakamkan sesuai protokol covid-19 dan khawatir menular kepada orang lain, akhirnya keluarga memahami," ungkap Hendri.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Kanjuruhan Dian Suprodjo ketika dihubungi membenarkan bahwa sempat akan ada penjemputan paksa terhadap jenazah. Tetapi setelah diberi penjelasan, keluarga menerima.
Baca Juga : Sekolah Swasta di Kota Madiun ini Bagikan Seragam dan LKS Gratis
Dian mengatakan bahwa pasien tersebut sebelumnya reaktif melalui hasil rapid test. Sebelum meninggal dunia, sempat menjalani swab test untuk memastikan kondisi pasien. Tetapi pasien telah meninggal dunia sebelum hasil swab test keluar.
"Swab masih menunggu, tapi untuk rapidnya reaktif. Makanya diberlakukan sebagai pasien yang ke arah covid untuk mencegah. Memang protapnya seperti itu," ungkapnya.
Lebih lanjut Dian menyebutkan, kondisi kesehatan pasien itu terus menurun dan akhirnya meninggal dunia diakibatkan komorbid penyakit. "Komorbidnya banyak. Dari laporan, ada diabet, ada jantung. Memang karena komorbidnya yang membuat berat itu," ucapnya.
Sementara, protokol pemakaman secara covid-19 dilaksanakan. Jenazah pasien tersebut diantarkan dengan menggunakan mobil ambulans dari RSUD Kanjuruhan hingga proses pemakaman berjalan lancar.