free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kabar Baik, 13 Pasien Positif Covid-19 di Kota Malang Dipulangkan dari Rumah Isolasi

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

23 - Jul - 2020, 02:37

Placeholder
Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

Perkembangan kasus positif Covid-19 di Kota Malang menunjukkan hasil yang baik. Meski jumlah kasus baru masih terus mengalami peningkatan, namun upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk meningkatkan angka kesembuhan juga membuahkan hasil.

Dari jumlah total pasien terkonfirmasi positif sebanyak 423 itu, berbagai upaya perawatan dilakukan. Salah satunya, dengan menyediakan rumah isolasi yang diperuntukkan bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kategori OTG (Orang Tanpa Gejala).

Baca Juga : Sehari Dua Kali Ikut Rapid Test Beda Hasil dari Reaktif ke Negatif, Video Pria Ini Viral

Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif menyatakan rumah isolasi yang difungsikan sejak awal Juli 2020 lalu telah dihuni setidaknya oleh 38 warga.

Dari jumlah itu, sejumlah 13 warga telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan ke rumah masing-masing. "Ada 13 kemarin dikeluarkan karena sudah memenuhi kriteria sembuh," ujarnya, ditemui Rabu (22/7/2020).

Kriteria sembuh itu menurut dia, mengacu pada ketentuan pedoman penerapan Petunjuk Teknis (Juknis) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Versi/Revisi 5 yang juga mengatur tentang kriteria pasien sembuh. "Kritera sembuh pasien berdasarkan revisi 5," jelasnya.

Salah satu yang menjadi patokan yakni mengenai pasien yang telah selesai isolasi, sebagaimana dinyatakan bagi kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) atau OTG.

Pasien konfirmasi asimptomatik tidak dilakukan pemeriksaan Follow Up RT-PCR. Sehingga dinyatakan selesai isolasi apabila sudah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Baca Juga : Bagikan Obat Herbal dari Kapolda, Kapolres Malang: Diminum 3 Kali ya Bu

"Di revisi 5 itu, kriteria sembuh dari yang konform positif tanpa gejala. Yang OTG itu isolasi mandiri di rumah 10 sampai 14 hari tidak ada gejala masuk dengan kriteria sembuh dengan selesai evaluasi," pungkasnya.

Untuk diketahui, hingga Selasa (21/7/2020) untuk total kasus positif Covid-19 di Kota Malang mencapai angka 423 orang. Rinciannya, sebanyak 270 orang masih menjalani perawatan, 120 orang sudah dinyatakan sembuh dan 33 orang meninggal dunia.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya