DPRD Sumenep bukan hanya menyoroti keterbukaan perihal tata kelola maupun administrasi pada program Wirausaha Muda Sumenep (WMS). Dewan juga mempertanyakan serapan dana covid-19 senilai Rp 14 miliar.
Holik, salah seorang anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra, menyebutkan bahwa di Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep ada dana sekitar Rp 14 miliar lebih. Rinciannya, 8 miliar untuk stimulasi dan restrukturisasi khusus perbankan.
Baca Juga : Bagikan Obat Herbal dari Kapolda, Kapolres Malang: Diminum 3 Kali ya Bu
"Sedagkan sisa dana covid-19 sekitar 6 miliar diberikan kepada program WMS agar dibelikan barang untuk diberikan kepada alumni wirausaha muda. Itu masalah lagi," katanya, Rabu (22/7/2020).
Menurut Holik, saat ditanya alasannya oleh Komisi II DPRD Sumenep, Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep mengaku memberikan dana covid-19 kepada WMS untuk menjaga kesinambungan.
Padahal, sambung dia, peruntukan dana tersebut untuk penanganan covid-19 di Kota Keris. Bukan untuk kepentingan membantu alumni WMS agar lebih produktif dan berkembang.
"Ini covid, semuanya terdampak. Pertanyaannya kenapa kemudian dana ini untuk mereka (WMS)? Padahal kan banyak UMKM lain di Sumenep yang juga perlu dan butuh bantuan itu," ucap Holik.
Baca Juga : 13 Sembuh dari Covid-19 di Kota Malang, tapi Ada 17 Tambahan Kasus Positif
Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk membicarakan kembali program wirausaha muda yang dinilai masih jauh dari harapan. "Pertama kami minta evaluasi untuk pelaksanaan wirausaha muda. Kedua, kami juga minta penjelasan terkait dengan ketepatan peruntukan dana covid-19 itu," tandasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumenep Sustono tidak memberikan tanggapan meski saat dihubungi melalui sambungan selulernya terdengar nada sambung.