Kendati diterjang pandemi covid-19 dan angka penularan mengalami penambahan yang semakin masif, namun Dishub (Dinas Perhubungan) Kabupaten Malang tetap optimis target retribusi uji kir tahun 2020 ini bisa tetap surplus.
Soalnya, dijelaskan Kepala Dishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi, jika melihat data, peluang surplusnya target retribusi uji kir masih terbuka lebar.
Baca Juga : Aktivitas Pasar Sekaran Mulai Normal, Protokol Kesehatan Dijalankan secara Ketat
”Dengan melihat situasi dan kondisi sampai semester 2 (bulan Januari hingga Juni 2020, red) tidak menutup kemungkinan hingga tutup tahun ini pendapatan retribusi uji kir bisa mencapai Rp 3 miliar. Jadi over dari target yang telah mengalami penyesuaian,” ungkap Lutfi saat ditemui media online ini, Selasa (21/7/2020) siang.
Lebih lanjut, Lutfi menerangkan jika target awal retribusi uji kir tahun 2020 ini ditarget Rp 3,8 miliar. Namun setelah adanya pandemi covid-19, membuat Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang meluncurkan Perbup (Peraturan Bupati) Malang nomor 18 tahun 2020.
Di mana dalam ketentuannya, mayoritas penyokong PAD (Pendapatan Asli Daerah) mengalami penurunan target. Termasuk target awal retribusi uji kir yang dikelola Dishub Kabupaten Malang.
”Setelah adanya covid-19 kita minta penurunan (target retribusi uji kir, red), karena situasi dan kondisinya tidak memungkinkan untuk merealisasi target awal. Akhirnya target retribusi uji kir mengalami penyesuaian menjadi Rp 1,9 miliar,” terang Lutfi.
Lebih detil, Lutfi mengaku jika setelah adanya pandemi covid-19, membuat pemerintah daerah sempat membuat beberapa kebijakan guna memutus angka penularan. Salah satunya adalah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
”Penyebab menurunnya pendapatan retribusi uji kir itu yang pertama karena adanya pembatasan, yang kedua karena adanya sistem kerja turn off. Sehingga ketika ada kebijakan satu hari masuk kerja, dan kemudian satu hari WFH (Work From Home) sangat berpengaruh dengan pendapatan retribusi uji kir,” keluh Lutfi.
Perlahan, lanjut Lutfi, setelah adanya transisi dari PSBB menuju new normal life membuat penghasilan retribusi uji kir perlahan kembali ke jalur yang sebagaimana mestinya.
Baca Juga : Investasi New Normal, Apartemen The Kalindra Malang Tawarkan Promo Cicilan Rp 1 Juta
”Memasuki masa transisi new normal pendapatannya menjadi agak naik, saat ini dalam capaian semester pertama (Januari-Juni 2020) dari target normalisasi (Rp 1,9 miliar) itu kira-kira sudah terealisasi 58 persennya,” ungkap Lutfi.
Dengan capaian tersebut dan sisa waktu yang ada, membuat Dishub Kabupaten Malang optimis target yang sudah mengalami penyesuaian akibat pandemi covid-19 tersebut bisa terealisasi.
Bahkan, hingga tutup buku 2020 nanti Dishub Kabupaten Malang mematok target pribadi Rp 3 miliar dari target yang ditentukan hanya sebesar Rp 1,9 miliar.
”Harapan kami retribusi uji kir bisa mengalami surplus seperti tahun sebelumnya. Tahun 2019 lalu target uji kir bisa surplus 2 persen dari target yang dipatok Rp 3,4 miliar,” pungkasnya.