Akhirnya pelantikan Pergantian antarwaktu (PAW) Khusnul Aqib untuk jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan menggantikan Widji terlaksana pada Senin (20/7/2020) di gedung DPRD Kabupaten Lamongan. Pelantikan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.413/686/011.2/2020 tentang Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan yang ditandatangani tanggal 17 Juli 2020
Husnul Aqib yang saat ini menjabat Ketua DPD PAN Lamongan, dalam Pileg 2019 lalu mendapatkan perolehan suara paling besar di antara seluruh caleg terpilih PAN yang ada di Lamongan. Aqib mendapat suara sebanyak 10.725 suara di daerah pemilihan 2 yang meliputi kecamatan Bluluk, Kembangbahu, Mantup, Modo, Ngimbang, Sambeng dan Sukorame.
Baca Juga : Ketua Fraksi PPP Mundur dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep
Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Lamongan, Bupati Fadeli, Wakil Bupati Kartika Hidayati, Sekkab Yuhronur, lengkap dengan Anggota Forkompimda Lamongan, serta para anggota dewan lainnya dan sejumlah Pimpinan OPD Lamongan.
Pengambilan sumpah yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Raden Ari Muladi itu dilakukan dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan. Semua yang hadir mengenakan masker dan jaga jarak saat duduk. Demikian juga saat pembacaan pengambilan sumpah, petugas dan rohaniawan tetap memakai masker.
"Ini wajib kita lakukan demi turut pencegahan pandemi Covid-19," ujar Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa, Senin (20/7/2020)
Dalam sambutannya, Bupati Fadeli berharap wakil ketua baru dapat mengemban tugas sebaik mungkin yang disetujui profesional. “Saya ucapkan selamat kepada saudara Husnul Aqib, sebagai wakil ketua yang baru, ke depannya dapat mengemban tugas sebaik mungkin. Profesional, kredibel, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam rangka mewujudkan Lamongan yang sejahtera dan berdaya saing,” katanya.
Sementara kepada Wiji, Fadeli menyampaikan ucapan terima kasih kepada apresiasi selama diminta sebagai wakil ketua DPRD. Setelah dilantik, Husnul Aqib mengatakan, sebagai kader yang ditugaskan partai, yakni untuk menjaga soliditas partai, tentunya juga dirinya akan membantu kinerja ketua dewan untuk mengemban amanah dan untuk membuat Kabupaten Lamongan ke depannya lebih baik. "Semua berharap Lamongan bisa semakin lebih baik," katanya.
Baca Juga : Banner Resmi Pemkab Malang Banyak Tampilkan Sanusi-Didik, Pengamat: Curi Start Pakai APBD
PAW tersebut memunculkan banyak harapan dari konstituen Partai Amanat Nasional (PAN) yang tidak hanya di tempat Dapil dia berada tapi, juga di dapil yang lainnya di kabupaten Lamongan. Mengingat sebelumnya Husnul Aqib adalah legislator DPRD tingkat provinsi Jawa Timur periode 2014 - 2019 daerah pemilihan Gresik dan Lamongan.
Harapan yang sama juga disampaikan Rohim Suhadi salah salah inisiator berdirinya PAN Kabupaten Lamongan tahun 1998 ini menyatakan bahwa kapasitas Husnul aqib sebagai wakil sudah pas. Menurut dia, kemampuannya tidak diragukan karena berangkat dari aktivis IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah) dan pemuda muhammadiyah, dan dekat dengan lintas ORMAS. "Insya Allah beliau tidak korupsi karena dia sudah kaya sebelum jadi legislator. Semoga Husnul Aqib selalu berpihak pada rakyat dan generasi muda,' kata dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Ah. Sholahuddin Arroniri Direktur Madani Institut. Menurutnya, dengan komposisi pimpinan dewan yang baru, dapat menghasilkan beberapa peraturan yang pro rakyat, dan lebih berhati-hati dalam pembahasan isu Raperda RTRW kabupaten dan Beberapa perda lain yang akan berimbas kepada kehidupan masyarakat banyak.