free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kontroversi Anji Manji vs PFI Terkait Viralnya Foto Jenazah Covid-19 di Media Sosial

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

20 - Jul - 2020, 19:38

Placeholder
Anji Manji (foto: IG duniamanji)

Aksi musikus Anji Manji yang turut mengomentari foto jenazah Covid-19 rupanya menimpulkan kontroversi.  Akibatnya, Anji mendapat kecaman dari organisasi profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI).  

PFI mengecam keras dan serius terhadap pernyataan Anji terkait postingannya di Instagram.  Dilansir melalui akun Instagram PFI Senin (20/7/2020), PFI Pusat telah menghubungi sang fotografer foto jenazah covid-19, Joshua Irwandi.  

Baca Juga : Gubernur Khofifah Dikecam gegara Unggah Foto Bocah Kenakan Face Shield dari Galon Air

 

PFI juga telah memastikan keabsahan karya jurnalistik tersebut.  Sehingga dari hasil diskusi, Joshua dinyatakan telah mematuhi kode etik jusnalistik, mematuhi prosedur perizinan, dan mengikuti segala macam protokol kesehatan yang diwajibkan pihak rumah sakit.

Oleh sebab itu, terkait pernyataan Anji, PFI pun menyatakan sikap sebagai berikut:  

1. Mengecam serta mengutuk opini yang tidak berimbang dan terkesan dibuat-buat dari Sdr. Anji yang menyebabkan keresahan di kalangan pewarta foto, fotografer, dan masyarakat umum.

2. Mendesak Sdr. Anji untuk menghapus postingan di Instagram terkait foto Joshua Irwandi.

3. Mendesak Sdr. Anji untuk meminta maaf secara terbuka akibat ulah yang telah ia perbuat kepada seluruh pewarta foto di Indonesia dan kepada Sdr. Joshua Irwandi. Karena PFI menilai hal ini merupakan bentuk pelecehan terhadap karya jurnalistik yang autentik dan pendiskreditan profesi.

4. Mendesak Sdr. Anji untuk meluruskan apa yang sebenar-benarnya terjadi sebelum, saat, dan sesudah prosesi pengambilan foto jurnalistik karya Joshua Irwandi di Instagram.

Baca Juga : Meninggal Sehabis Kerokan, Seorang Perempuan Dimakamkan Petugas Berpakaian APD

 

5. Tidak membandingkan kerja jurnalistik pewarta foto dengan anak agency, buzzer, influencer, youtuber, vlogger, dan sejenisnya. Karena, kerja jurnalistik dilandasi oleh fakta yang ada di lapangan, memiliki kode etik yang jelas, dan dilindungi oleh undang-undang.

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kecam Pernyataan Kontroversial Anji . . Organisasi profesi Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam keras dan serius terhadap pernyataan Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih dikenal sebagai Anji. Lewat sebuah postingan di Instagram, mantan artis ini mengungkapkan kejanggalan yang ada pada foto karya Joshua Irwandi, fotografer yang mendapatkan grant dari National Geographic, dan membuat opini penghakiman sepihak seolah-olah foto tersebut adalah hasil setting dan hasil karya dari seorang buzzer, bukan jurnalis. . Dalam foto itu, digambarkan sesosok mayat terbungkus plastik yang meninggal akibat Covid- 19 di salah satu rumah sakit di Jakarta. PFI Pusat telah menghubungi Joshua Irwandi terkait foto tersebut untuk memastikan keabsahan dari karya jurnalistiknya yang viral itu. Dari hasil diskusi tersebut, Joshua telah mematuhi kode etik jurnalistik, mematuhi prosedur perijinan, dan mengikuti segala macam protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pihak rumah sakit. . Terkait hal tersebut di atas, PFI Pusat mengingatkan bahwa Kerja Jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, untuk itu Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat menyatakan sikap: . (bersambung halaman komentar)

Sebuah kiriman dibagikan oleh Pewarta Foto Indonesia (@pewartafotoindonesia) pada

 

Sebelumnya, Anji telah mengunggah foto tersebut di akun Instagram miliknya. Dalam foto tersebut tampak foto jenazah yang dibungkus plastik da terbaring di ranjang rumah sakit.  

Melalui caption-nya, Anji beropini bahwa foto tersebut seolah-olah adalah hasil rekayasa yang merupakan karya dari buzzer.  

"Foto ini terlihat powerful ya. Jenazah korban cvd. Tapi ada beberapa kejanggalan.
1. Tiba-tiba secara berbarengan foto ini diunggah oleh banyak akun-akun ber-follower besar, dengan caption seragam.
Sebagai orang yang familiar dengan dunia digital, buat saya ini sangat tertata.
Seperti ada KOL (Key Opinion Leader) lalu banyak akun berpengaruh menyebarkannya. Polanya mirip.
Anak Agency atau influencer/buzzer pasti mengerti.
2. Dalam kasus kematian (yang katanya) korban cvd, keluarga saja tidak boleh menemui. Ini seorang Fotografer, malah boleh. Kalau kamu merasa ini tidak aneh, artinya mungkin saya yang aneh.
Saya percaya cvd itu ada. Tapi saya tidak percaya bahwa cvd semengerikan itu.
Yang mengerikan adalah hancurnya hajat hidup masyarakat kecil. EDIT : saya menulis cvd karena malas menulis covid," tulis Anji pada captionnya. 

 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

• Foto ini terlihat powerful ya. Jenazah korban cvd. Tapi ada beberapa kejanggalan. 1. Tiba-tiba secara berbarengan foto ini diunggah oleh banyak akun-akun ber-follower besar, dengan caption seragam. Sebagai orang yang familiar dengan dunia digital, buat saya ini sangat tertata. Seperti ada KOL (Key Opinion Leader) lalu banyak akun berpengaruh menyebarkannya. Polanya mirip. Anak Agency atau influencer/buzzer pasti mengerti. 2. Dalam kasus kematian (yang katanya) korban cvd, keluarga saja tidak boleh menemui. Ini seorang Fotografer, malah boleh. Kalau kamu merasa ini tidak aneh, artinya mungkin saya yang aneh. Saya percaya cvd itu ada. Tapi saya tidak percaya bahwa cvd semengerikan itu. Yang mengerikan adalah hancurnya hajat hidup masyarakat kecil. EDIT : saya menulis cvd karena malas menulis covid

Sebuah kiriman dibagikan oleh Anji MANJI (@duniamanji) pada

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy