free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Berdandan Ayu, Penyanyi Dangdut Demo Bupati, Tuntut New Normal Life

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

20 - Jul - 2020, 19:34

Placeholder
Ratusan massa unjuk rasa terlihat memadati depan Pendopo Kabupaten Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

JOMBANGTIMES - Ratusan massa berunjuk rasa dengan mendatangi rumah dinas bupati  Jombang di pendopo, Senin (20/7). Massa adalah para pekerja seni seperti penyanyi dangdut serta pelaku usaha perlengkapan perkawinan dan sound system.

Mereka menuntut new normal life atau tatanan hidup baru. Alasannya, agar mereka  bisa kembali bekerja.

Baca Juga : Usai Tunangan, Keluarga Mempelai Terconfirm Covid-19, 50 Warga Di-rapid Test

Para massa aksi mulai berdatangan ke depan rumah dinas bupati Jombang di Jalan Alun-Alun No 1, Kelurahan Kaliwungu, sejak pukul 07.00 WIB. Massa yang datang langsung memadati jalan depan Pendopo Kabupaten Jombang.

Ratusan massa yang datang dari berbagai kelompok. Kelompok pengusaha persewaan sound system datang mengendarai truk dengan mengangkut perlengkapan sound system. Sedangkan para pekerja seni seperti penyanyi dangdut datang dengan berdandan 'ayu' layaknya mau manggung atau pentas.

Para pengunjuk rasa juga membentangkan poster dan spanduk berisi tuntutan. Antara lain "Bu Bupati Izinkan Kami Tanggapan Ben Isok Bayar Angsuran" hingga poster berisi sindiran "Cukup Atiku yang Ambyar, Job Ku Jangan".

Sayangnya, meski massa datang dengan mengenakan masker, aksi yang digelar tidak menghiraukan protokol kesehatan. Mereka terlihat berjubel tanpa menjaga jarak satu sama lain.

Suci Astika (32), penyanyi dangdut asal Kecamatan Jombang, mengaku, selama pandemi covid-19, dia tidak menerima job nyanyi karena pemerintah melarang adanya hiburan dan keramaian.

Biasanya, Suci bisa mengantongi Rp 200 ribu setiap hari dari hasil manggung ke acara-acara hajatan pernikahan. Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, dia rela menjual barang-barang berharganya.

"Kami di sini menuntut hak kami. Kami minta agar diperbolehkan beraktivitas kembali seperti semula. Kami minta new normal. Kami akan patuhi aturan yang diberlakukan," ujarnya saat diwawancarai di lokasi.

Karena lama menganggur, kata Suci, tidak ada pendapatan masuk ke kantongnya sama sekali. Dia juga berharap ada bantuan bagi pekerja seni yang terdampak covid-19. “Katanya kami dapat bantuan. Tapi kenyataannya kami semua belum ada yang menerima bantuan dari Bapak Presiden,” ucapnya.

Baca Juga : Langgar Protokol Kesehatan, KTP Sejumlah Warga di Kota Blitar Disita

Senada dengan Suci, para pengusaha sound system dan perlengkapan perkawinan juga mengaku sepi order selama masa pandemi covid-19 ini. Pengunjuk rasa berharap ada kebijakan kepala daerah untuk segera memberikan izin keramaian dan hiburan agar bisa kembali bekerja dengan normal.

"Kami sangat terdampak. Empat bulan ini kami tidak bekerja. Mohonlah dengan hati nurani Ibu Bupati untuk bisa membuka kembali kegiatan hajatan dan kegiatan sosial lainnya seperti di kabupaten lain," kata Muntasir, ketua Paguyuban Sound System Jombang (PSJ), kepada wartawan.

Sementara, Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan akan membuat petunjuk teknis (juknis) untuk kegiatan keramaian atau hiburan di masa pandemi covid-19. Juknis ini akan mengatur kegiatan hajatan hingga hiburan.

"Insya Allah nanti kami buatkan juknis karena di Perbup 34 (tentang pengendalian covid-19 di Jombang) itu masih secara umum saja. Kalau sudah jadi juknisnya, nanti mereka kami undang lagi. Insya Allah 1 Agustus kami upayakan juknis selesai," kata bupati Jombang setelah menemui perwakilan massa aksi di Pendopo Kabupaten Jombang.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy