Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dua Pelaku Jambret Ponsel Milik Mahasiswa di Malang, Ternyata Sekawan Asal Bengkulu

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Jul - 2020, 08:18

Placeholder
Dua pelaku jambret yang berhasil diamankan (Ist)

Dua pelaku jambret ponsel Samsung A7 di Jalan Puncak Mandala, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Sabtu (18/7/2020) dari informasi di lapangan ternyata merupakan warga Bengkulu.

Pelaku diketahui berinisial Gustian Ahmad Pero (23) warga asal Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu dan di Kota Malang berdomisili di Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. 

Baca Juga : Rumah Pensiunan Dosen Dibobol Maling, 2 Televisi 40 Inc Raib

Satu orang lagi bernama Frayanta Syahputra (20) warga Desa Sindang Bulan, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, dan di Kota Malang tinggal di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Korbannya adalah Raisa Ulfa (24) warga asal Banjarmasin yang tinggal di Jalan MT Haryono, Dinoyo, Lowokwaru, Kota Malang. 

Aksi penjambretan yang dilakukan para pelaku bermula ketika melihat korbannya tengah menelepon di Jalan Puncak Mandala, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, sekitar pukul 20.30 WIB.

Dua pelaku kemudian mengejar korban dan berusaha menyalipnya dari sebelah kiri. Begitu ada kesempatan, salah satu pelaku yang dibonceng kemudian mengambil hp korban yang digunakan. 

Berhasil menguasai ponsel korban, pelaku lantas segera tancap gas dengan motor Honda Scoopy bernopol N 4227 FP untuk kabur meninggalkan korban. Sementara korban yang sempat kaget hp miliknya dijambret, tak lantas berhenti. Korban tetap berupaya mengejar pelaku sembari meneriaki pelaku jambret.

Dalam upayanya mengejar dan meneriaki pelaku jambret, akhirnya mengundang perhatian warga. Mendengar teriakan tersebut, beberapa driver ojol kemudian ikut melakukan pengejaran.

Upaya kabur pelaku sia-sia. Saat masuk kawasan perumahan Jalan Perum Villa Puncak Tidar, pelaku tak bisa kabur lantaran terhalang oleh pintu portal yang tertutup. Dari situ, dua pelaku pun kemudian tak bisa kabur dan langsung ditangkap warga.

Baca Juga : Terjebak Portal Perumahan yang Tutup, 2 Jambret di Sukun Sempat Jadi Bulan-bulanan

Warga yang geram dengan aksi pelaku kemudian sempat melayangkan bogem mentah pada dua pelaku hingga membuat mereka memohon ampun karena kesakitan. Beruntung dua pelaku bisa selamat dari aksi massa setelah diamankan di pos keamanan sampai akhirnya diamankan di Polsek Sukun.

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata, melalui Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun pihaknya kini masih terus melakukan pendalaman terhadap sepak terjang pelaku.

"Terus didalami. Rencananya dirilis Senin (20/7/2020)," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua jambret tertangkap warga dikawasan Perum Villa Puncak Tidar. Saat itu pelaku sempat dihakimi masa, setelah sebelumnya dikejar oleh sejumlah drivel ojol hingga tertangkap. 

Saat ditangkap kedua pelaku sama sekali tidak membawa identitas. Pelaku kemudian diamankan petugas Polsek Sukun.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri