PKB dan Partai Demokrat sudah memberikan dukungan terhadap pasangan Fattah Jasin-KH Muhammad Ali Fikri sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Sumenep.
Setelah dua parpol itu, beredar surat rekomendasi PPP untuk pasangan Fattah Jasin-KH Muhammad Ali Fikri. Rekomendasi tersebut tidak diumumkan secara resmi oleh DPP maupun DPW PPP Jatim. Hanya, surat dengan nomor 2583/REK/DPP/VII/2020 tertanggal 13 Juli 2020 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP PPP Drs Hj Ermalena MHS dan Sekjen Arsul Sani itu viral di media sosial (medsos).
Baca Juga : Tetap Ajukan Siadi, Golkar "Ngalah" Tawarkan Posisi N-2 pada PKB di Pilbup Malang 2020
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPC PPP Sumenep M. Syukri mengaku tidak mengetahui soal rekomendasi dimaksud sehingga ia juga tidak dapat memastikan keabsahannya.
"Belum ada kabar. Kalau kami kan nunggu yang di sana (DPP PPP). Dari DPW Jatim juga belum ada kabar," ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2020).
Namun, Syukri juga tak berani menyebut surat rekomendasi yang kini beredar luas di masyarakat itu asli atau palsu (hoax).
"Intinya saya tidak bisa berkomentar. Kami (DPC PPP) juga menunggu. Dan untuk diketahui, sampai saat ini belum ada kabar secara resmi dari DPP PPP terkait rekom itu kepada paslon yang mana," ujar dia.
Baca Juga : Dapat Tiket dari PDI-P, Arifin - Syah Resmi Menuju Pilkada Trenggalek
Untuk diketahui, proses rekomendasi di internal PPP, khususnya di Kabupaten Sumenep, memang diketahui cukup alot. Sebab, di internal DPC PPP Sumenep sendiri ada beberapa kader yang telah disiapkan sebagai calon bupati Sumenep sejak jauh hari sebelumnya. Sebut saja Ra Mamak dan KH Muhammad Ali Fikri Warist yang sama-sama merupakan kader terbaik di DPC PPP Sumenep. Bedanya, Ra Mamak mengikuti penjaringan sebagai bacabup dan KH Muhammad Ali Fikri mendaftar sebagai bacabup.