Konstelasi politik menjelang dibukanya pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 terus memanas.
Jajaran partai politik (parpol) yang masih belum mengeluarkan nama rekomendasi bakal paslon untuk melenggang di Pilkada Kabupaten Malang 2020 tampaknya mulai lempar dadu.
Baca Juga : Dapat Tiket dari PDI-P, Arifin - Syah Resmi Menuju Pilkada Trenggalek
Partai-partai yang masih galau di antaranya PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dengan perolehan 12 kursi, Partai Golkar 8 kursi, Partai Hanura 1 kursi dan Partai Gerindra 7 kursi di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang.
Hingga saat ini, keempat partai tersebut belum jelas juntrungannya apakah akan berkoalisi atau tetap kukuh mengajukan calon bupatinya masing-masing.
Seperti diketahui, nama-nama yang telah mencuat di permukaan seperti Umar Usman yang rencananya akan diusung oleh PKB dan terdapat nama Siadi yang di sodorkan dari Partai Golkar.
Kedua partai sejak awal menargetkan kursi N-1 atau Bupati Malang, meski demikian ada sinyal bahwa Partai Golkar “mengalah” dengan menawarkan calonnya untuk berada di kursi N-2 bagi PKB.
Dengan kursi yang dimiliki, Partai Golkar harus berkoalisi jika memang ingin turut serta dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020 serta juga sebagai syarat untuk turut serta dalam kontestasi di Pemilu 2024.
Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) II Partai Golkar Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo mengungkapkan bahwa di jajaran internal Partai Golkar masih akan mengusung nama Siadi di Pilkada Kabupaten Malang 2020.
"Kemungkinan saat ini bisa menjadi N-1 atau N-2, ini dalam pembahasan. Bisa jadi dr. Umar (Cabup) - Siadi (Cawabup) atau sebaliknya. Masih pembahasan antara PKB dan Golkar," ungkapnya ketika dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (17/7/2020).
Kusmantoro menuturkan bahwa tahapan untuk saat ini masih dalam menilai terkait elektabilitas kedua nama yang masing-masing mempunyai segmen pendukung di beberapa elemen masyarakat.
Seperti Umar Usman yang berprofesi sebagai dokter ASN (Aparatur Sipil Negara) sekaligus menjabat sebagai Direktur RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Malang serta menduduki jabatan Katua Tanfidziyah PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Kabupaten Malang.
Tak lupa nama Siadi juga memiliki segmen pendukung tersendiri, karena modal dia sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Malang dan juga saat ini dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur yang berangkat dari Daerah Pemilihan Malang Raya juga tidak bisa dikesampingkan terkait dukungan terhadap dirinya pada saat Pemilihan Legislatif 2019 lalu.
Kusmantoro mengatakan bahwa penilaian terkait elektabilitas kedua nama tersebut dilakukan oleh DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Golkar yang terdapat beberapa indikator yang menjadi pertimbangan pusat memutuskan untuk berkoalisi dan mengeluarkan nama yang di rekomendasikan untuk siapa di Pilkada Kabupaten Malang 2020.
Baca Juga : DPD PDIP Jatim Dipesani Angka Keramat 13 oleh Megawati untuk Pilkada 2020
"Kalau persoalan diterima atau tidaknya itu hanya apakah kami mau atau tidak. Tinggal tunggu hasil dari DPP. Tapi kami masih mengusung pak Siadi. Bisa N-1 dan N-2," kata pria yang dulunya pernah menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang.
Lebih lanjut Kusmantoro mengatakan bahwa pihaknya juga melihat kondisi Partai Golkar mengharuskan berkoalisi untuk mengusung nama Siadi di Pilkada Kabupaten Malang 2020. Tetapi terkait posisi N-1 dan N-2 itu nantinya diserahkan pada keputusan kesepakatan antara PKB dan Partai Golkar.
"Kami sadar diri kami hanya memiliki 9 kursi di parlemen dan itu satu kursi dari Hanura. Sedangkan PKB lebih banyak 12. Untuk itu, terkait hasil kami masih tidak ada perubahan nama Siadi tetap kami usung di Pilkada 2020," ujarnya.
Hal ini semakin menjawab dugaan terdapat nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Golkar yakni Miskat tidak diusung dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020.
Semakin mendekati momentum tahapan pendaftaran Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Bulan September mendatang, secara realistis Golkar yang hanya memiliki 8 kursi harus berkoalisi.
Terdapat Hanura yang telah merapat dengan 1 kursinya yang menjadi 9 kursi dan itupun masih belum memenuhi ambang batas minimal 20 persen dari total kursi di DPRD Kabupaten Malang yakni 10 kursi.
Sedangkan Partai Gerindra dengan perolehan 7 kursi, meskipun belum mengeluarkan surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra, tetapi 90 persen akan mengusung nama Bakal Paslon Sanusi-Didik (SanDi).
Sementara untuk PKB sendiri dengan 12 kursi di parlemen meskipun tak ada partai yang berkoalisi, dirinya tetap bisa melenggang bebas untuk maju di Pilkada Kabupaten Malang 2020.