free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jaga Kesinambungan Program JKN-KIS, Pemerintah Subsidi Peserta Mandiri Kelas 3

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : A Yahya

16 - Jul - 2020, 00:17

Placeholder
Hernina Agustina Arifin Kepala BPJS Kesehatan cabang Kediri .(eko arif s/Jatimtimes)

Pemerintah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam menjaga kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Kartu Indonesia Sehat ( KIS). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang (KC) Kediri Hernina Agustin Arifin dalam kegiatan “Ngobrolin JKN-KIS” bersama awak media, Rabu (15/7/20).

Dalam paparannya, Hernina menjelaskan bahwa selain membiayai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), saat ini Pemerintah juga menyubsidi Iuran peserta PBPU&BP (peserta mandiri) yang terdaftar di kelas tiga sebesar Rp 16.500 per orang setiap bulannya.

Baca Juga : Penghuni Berkurang, Pemkot Blitar Resmi Tutup Rumah Karantina Covid-19

“Pemerintah telah memberikan subsidi sehingga tagihan Iuran kelas tiga peserta PBPU&BP aktif pada bulan Juli ini sebesar Rp 25.500 per orang. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan Program JKN-KIS,” jelas Hernina.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, pada bulan Juli ini Pemerintah kembali menyesuaikan Iuran Program JKN-KIS. Untuk itu, Iuran per bulan peserta PBPU&BP kini menjadi Rp 150.000 per orang untuk kelas 1, Rp 100.000 per orang untuk kelas 2, dan Rp 42.000 per orang untuk kelas 3 (disubsidi Rp 16.500 oleh pemerintah).

Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang dibiayai oleh Pemerintah telah mencapai separuh penduduk Indonesia (lebih dari 130 juta jiwa). Selain mengatur penyesuaian Iuran, lahirnya Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 juga mengamanatkan adanya peninjauan manfaat Jaminan Kesehatan sesuai kebutuhan dasar kesehatan.

“Kemanfaatan Program JKN-KIS sudah dirasakan oleh masyarakat luas dan pastinya ada upaya perbaikan. Pemerintah hadir untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan jaminan kesehatan penduduk lewat pembiayaan PBI dan subsidi Iuran,” pungkas Hernina.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

A Yahya