Pemerintah Kota Blitar memastikan hingga kini proses belajar mengajar pada tahun ajaran baru masih tidak diperkenankan dengan tatap muka. Kepastian ini menyusul kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang resmi merilis jadwal ajaran baru sekolah tahun 2020/2021 pada Senin (13/7/2020).
"Iya, sekolah di Kota Blitar belum menerapkan pendidikan tatap muka. Proses belajar mengajar untuk saat ini masih menggunakan sistem daring (dalam jaringan),” ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Priyo Suhartono dilansir BLITARTIMES dari laman situs resmi Pemkot Blitar, Selasa (14/7/2020).
Baca Juga : Cegah Kluster Covid-19 di Sekolah, Disdikbud Jombang Putuskan PLS secara Daring
Dikatakannya, Kota Blitar belum bisa menerapkan pembelajaran tatap muka karena saat ini masih berada dalam zona kuning. Sementara Kemendikbud memperbolehkan sebuah daerah melaksanakan pembelajaran tatap muka apabila masuk dalam zona hijau dengan catatan dilaksanakan secara protokol kesehatan. “Yang diperbolehkan untuk proses kegiatan belajar mengajar secara tatap mula adalah daerah yang masuk dalam zona hijau,” jlentrehnya.
Lebih dalam Priyo menyampaikan, seluruh sekolah di Kota Blitar dipastikan telah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan bila nantti Kota Blitar sudah masuk dalam zona hijau. Beberapa persiapan telah dilakukan. Di antaranya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan juga pemetaan siswa hingga guru mata pelajaran .
”Persiapan kita sudah beres sejak bulan juni kemarin. Kita sudah lakukan pemetaan, masing masing sekolah kemampuannya berapa, guru sudah di petakan perkelas jam mata pelajaran sudah semua, sehingga bias menyusun KTSP nya,” pungkasnya.