Aksi massa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gelora Mahasiswa Penyelamat Rakyat (Gempar) berlanjut. Setelah mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatn Sipil (Dispendukcapil), barisan Gempar mendatangi Kantor DPRD Bangkalan, Selasa (14/7/2020).
Mereka meminta agar DPRD tidak diam dengan sistim pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang dinilai lumpuh. Alat perekam KTP (Kartu Tanda Penduduk) rusak, sehingga masyarakat harus ke kota untuk sekedar membuat KTP.
Baca Juga : Satpol PP Kabupaten Malang Larang Banner Dipasang di Pohon dan Tiang Listrik
Abdul Rohim koordinator lapangan (korlap) aksi mengatakan, DPRD Kabupaten Bangkalan tidak boleh menjadi kacang lupa kulitnya. Menurutnya DPR adalah wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat. "Tentunya paham betul atas apa yang terjadi pada rakyat. Dan akan memperjuangkan aspirasi rakyat serta memperjuangkan rakyat," ujarnya saat orasi.
Namun, nyatanya kata Rohim tidak bagi dewan perwakilan rakyat Bangkalan. Karena yang terjadi, rakyat tidak diingat oleh wakil politiknya. "Contohnya sistim pelayanan di berbagai kecamatan di kabupaten Bangkalan luput dari perhatian DPR kab Bangkalan," lanjutnya.
Alat perekam e-KTP yang terbengkalai rusak dan tidak kunjung diperbaiki hingga bertahun-tahun. Karena itu, menurut Rohim DPRD Bangkalan harus lebih bisa memfungsikan dirinya pada fungsi controling agar Dispendukcapil tidak menjadi lahan basah dalam praktik Pungli.
"Marak terjadi Pungli di lini pelayanan publik adminduk. Harusnya, ini semua menjadi perhatian serius dari DPR kab Bangkalan. Sebagai legislator atau wakil rakyat bangkalan," katanya tegas.
Dalam kesempatan itu, massa aksi juga memberikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Bangkalan, antara lain:
1. Memanggil pihak-pihak terkait pelayanan adminduk dalam hal ini dispenduk untuk segera memenuhi tuntutan Gempar dan memastikan tuntutan tersebut dilaksanakan.
Baca Juga : BEM Malang Raya Gelar Serama, Suarakan Lima Tuntutan
2. Segera anggarkan terkait perbaikan alat perekam e-KTP yang rusak di beberapa kecamatan di kab Bangkalan.
3. Dalam 1 bulan ke depan, tuntutan ini sudah terlaksana.
Menanggapi hal itu, ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrohmah mengatakan, pihaknya mengaku berterima kasih karena sudah diingatkan dan akan memenuhi permintaan masa aksi. "Terima kasih, kami akan memenuhi tuntutan adik-adik, insyaallah kalau tidak besok lusa akan kami panggil dinas terkait," ujarnya.
Namun, pihaknya mengaku ada pengecualian, pria asal Galis tersebut tidak bisa memenuhi tuntutan yang kedua tersebut karena kalau bicara penganggaran butuh waktu. "Sebenarnya kemarin perihal alat perekam E.KTP sudah kami anggarkan, berhubung ada covid semunya kena refocusing," pungkasnya.