Satu lagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Jember, Selasa (14/7/2020) dini hari dinyatakan meninggal dunia. Pemakaman dengan protokol Covid-19 dilakukan oleh relawan PMI cabang Jember dengan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap di TPU Kaliwates Jember.
“Kami mendapat telepon dari perawat bagian isolasi rumah sakit Jember Klinik, jika ada pasien status PDP yang meninggal dunia, dan minta untuk dimakamkan oleh petugas PMI Cabang Jember. Sehingga kami koordinasi dengan pimpinan terlebih dahulu dan bersama relawan langsung menyiapkan diri dan berangkat ke rumah sakit,” ujar Ghufron, humas PMI Cabang Jember.
Baca Juga : Wali Kota Santoso Dorong RT/RW dan LPMK Kawal Kamtibmas di Bumi Bung Karno
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, PDP yang dinyatakan meninggal adalah laki-laki berusia 70 tahun, yang bersangkutan tercatat sebagai pasien ke 9 PDP di Kabupaten Jember. “Almarhum adalah pasien ke 9 dengan status PDP, dan Alhamdulillah pemakaman berjalan lancar, jam 3 dini hari tadi sudah kelar,” ujar Ghufron.
Selama proses pemakaman, Ghufron mengatakan, bahwa petugas PMI selain menggunakan APD lengkap, juga menerapkan SPO (Standar Prosedur Operasional) 01.04.20, yakni bertujuan memastikan perlakuan bermartabat terhadap jenazah terkonfirmasi positif, PDP, maupun ODP Covid-19. (*)