Jumlah kasus terpapar positif virus corona atau covid-19 semakin hari terus meningkat.
Untuk antisipasi penanganan jenazah yang meninggal dunia akibat covid -19, Polresta Kediri menggelar pelatihan tata cara pemulasaraan jenazah pada masa pandemi covid-19.
Baca Juga : Sempat Status PDP, Kepala Dinkes Rembang Sebut Gus Kamil Meninggal karena Positif Covid-19
Acara tersebut diikuti bhabinkamtibmas, babinsa, relawan dan aparat kelurahan serta digelar di Mapolresta Kediri, Senin (13/7/20).
Dalam simulasi itu, dipaparkan bagaimana cara dalam penanganan terhadap seseorang jenazah yang meninggal dunia akibat terpapar covid-19.
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan kegiatan pelatihan pemulasaraan jenazah pada masa pandemi covid-19. Kegiatan itu ditujukan kepada babinsa, bhabinkamtibmas, aparat desa, dan relawan yang ada di kampung tangguh di wilayah hukum Polresta Kediri.
"Tujuan kegiatan ini, diharapkan babinsa, bhaabinkamtibmas, aparat desa, dan relawan yang ada di masing masing desa memiliki kemampuan untuk pemulasaraan jenazah. Selain itu, kami memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penanganan jenazah yang saat ini dilaksanakan di beberapa rumah sakit Kediri. Diharapkan tidak ada penolakan jenazah yang dimakamkan, " kata dia.
Ditambahkan AKBP Miko, apabila ada masyarakat yang nekat untuk mengambil paksa maupun menolak jenazah, maka polisi akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami harap di wilayah hukum Polresta Kediri tidak terjadi. Tentunya kami akan menindak sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku," ucapnya.
Baca Juga : Identitas Tak Diketahui, Mayat Mr. X Besok Dimakamkan
Dengan adanya sosialisasi dan pemahaman ini, kata AKBP Miko, diharapkan warga bisa mengerti saat ada pemulasaraan jenazah. Pasalnya, sebelum dimakamkan, penanganan jenazah bagi warga yang terpapar covid-19 sudah sesuai dengan protokol yang ada dan ditangani oleh tim medis dan mengenakan alat pelindung diri (APD) selama pemulasaraan.