Tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai Senin (13/7/2020) depan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menginstruksikan pada seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara daring.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Malang, Zubaidah menyampaikan, pembelajaran daring nantinya memakai berbagai platform di antaranya Aplikasi WhatsApp, Rumah Belajar Kemdikbud, Google Classroom, Quipper, YouTube, Google Form, That Quiz, PPT Inovatif dan Kreatif dan platform lainnya
Baca Juga : Tahun Ajaran Baru, Kemenag Terbitkan KMA Kurikulum Baru PAI & Bahasa Arab untuk Madrasah
"Dari berbagai platform yang ada, sekolah atau satuan pendidikan agar memakai satu atau dua platform saja. Tidak terlalu banyak platform untuk memudahkan siswa ataupun orangtua menjalani masa belajar di rumah," ucapnya.
Dirinya berharap, melalui berbagai bentuk penyajian yang inovatif dan kreatif dalam pembelajaran daring, peserta didik semangat dan mencapai hasil sesuai yang diharapkan.
"Namun bilamana terdapat siswa yang kurang mampu sehingga tidak memiliki piranti pendukung, pihak sekolah, guru mata pelajaran ataupun guru kelas melakukan pendampingan," tegasnya.