Memasuki tahun ajaran baru 2020/2021, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA).
KMA ini diterbitkan dalam rangka implementasi kurikulum bagi Satuan Pendidikan di bawah binaan Kemenag pada jenjang Raudhatul Athfal (RA), madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Baca Juga : UIN Malang Masuk Kategori Inovasi Layanan Publik Terbaik di Kemenag Tahun 2020
Dalam KMA yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2020) terdapat tiga ketentuan yang disampaikan.
Pertama yakni terkait dengan pengelolaan pembelajaran pada RA yang berpedoman pada KMA RI Nomor 792 Tahun 2018 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Raudhatul Athfal.
Kedua yakni mengenai pengelolaan pembelajaran pada MI, Mts, dan MA yang berpedoman pada KMA RI Nomor 183 Tahun 2019.
KMI tersebut berisi tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah dan KMA RI Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah, secara serentak pada tahun ajaran baru 2020/2021.
Sehingga nantinya tidak ada lagi madrasah yang menggunakan kurikulum 2006.
Sementara yang ketiga, dengan berlakunya KMA 183 Tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019 ini, maka mulai tahun ajaran baru 2020/2021 KMA Nomor. 165 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama Republik Indonesia, A. Umar.
Baca Juga : Guru Pusing Mengajar Daring? Pakar UIN Malang Ini Beber Sejumlah Solusi
"Tahun pelajaran 2020/2021, pembelajaran MI, Mts, dan MA menggunakan kurikulum baru untuk PAI dan Bahasa Arab," ujar A. Umar.
Kedua KMA ini akan mulai berlaku serentak yang rencananya akan dimulai sejak 13 Juli 2020.
"KMA 183 tahun 2019 ini menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 PAI dan Bahasa Arab, Oleh sebab itu, KMA 165 tahun 2014 tak berlaku lagi," tambah Umar.
Dengan diterbitkannya KMA ini, Kemenag meminta bantuan agar pihak Madrasah segera melakukan sosialisasi dan memastikan pelaksanaannya di seluruh wilayah bisa berjalan dengan baik.