free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPU Sumenep Lakukan Rapid Test Massal PPDP sebelum Coklit

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Jul - 2020, 19:12

Placeholder
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, A. Warits. (Foto: Syaiful Ramadhani/JatimTIMES)

Pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih akan dilakukan serentak di Kabupaten Sumenep pada 18 Juli 2020 mendatang, baik di daratan maupun kepulauan.

Guna memastikan semua badan ad hoc termasuk calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam keadaan sehat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep akan melakukan rapid test massal.

Baca Juga : KPU Banyuwangi Gelar Bimtek Persiapan Coklit, Petugas Nanti Pakai APD Covid

Ketua KPU Sumenep A Warits menyampaikan, sebelum adanya penetapan, para calon PPDP ini diwajibkan menjalani rapid test sesuai surat KPU RI Nomor 540/PP.04.2-SD/01/KPU/VII/2020.

"Jika nanti hasil pemeriksaan rapid test calon PPDP dinyatakan reaktif, maka PPS akan mengusulkan kembali calon PPDP pengganti," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).

Warits menekankan, rapid test untuk calon PPDP ini bertujuan melindungi penyelenggara maupun pemilih pada saat  berlangsung. Sehingga, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Sumenep, Madura diharapkan berjalan sukses, meski pelaksanannya saat pandemi.

Selain di rapid test, kata Warits, pada saat coklit nanti petugas juga akan dibekali dengan alat pelindung diri berupa masker, pelindung wajah (face shield) dan sarung tangan sekali pakai.

"Hal ini merupakan komitmen KPU sebagai bagian penerapan protokol kesehatan," paparnya.

Lebih lanjut Warits mengatakan, teknis dan lokasi rapid tes akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan. Para calon PPDP juga akan dibagi dalam beberapa tahap atau kelompok, baik daratan maupun kepulauan.

Baca Juga : Rachmawati Soekarnoputri Menang Gugatan Soal Aturan Pilpres 2019, MA Disorot Soal Timing

"Kemungkinan baru bisa dilakukan mulai tanggal 11 Juli. Sekarang proses pengadaan alat-alatnya. Kami juga sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan, untuk pelaksanaan rapid tes terhadap calon PPDP," imbuhnya.

Ia juga mengajak kepada semua penyelengara Pemilu di Sumenep untuk mengikuti protokol kesehatan. Sehingga, meskipun Pemilu dilaksanakan di tengah pandemi akan tetap aman.

"Kita contohkan kepada publik, bahwa Pemilu di tengah pandemi ini tidak akan menimbulkan persoalan," tandasnya.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

Nurlayla Ratri