Seiring dengan melonjaknya jumlah kasus positif covid-19 di Kota Malang yang mencapai angka 305 hingga Rabu (8/7/2020) kemarin, sebagian wilayah melakukan langkah antisipasi.
Salah satunya wilayah Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, yang bakal menerapkan lockdown lokal atau PSBL (pembatasan sosial berskala lokal) mulai besok Jumat (10/7/2020). Rencananya, lockdown lokal itu berlangsung 14 hari.
Lockdown lokal itu dipicu melonjaknya kasus positif covid-19 dalam kurun waktu sebulan terakhir ini yang didominasi klaster keluarga. Salah satu yang cukup banyak penyebaran penularannya memang di wilayah Kelurahan Mergosono.
Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, keputusan untuk menerapkan PSBL di wilayah Kelurahan Mergosono adalah inisiasi dari warga di area tersebut. Langkah ini diambil sebagai suatu upaya untuk menekan angka kasus positif covid-19.
"Saya tahunya dari masyarakat sendiri. Jadi, lockdown lokal itu, masyarakat sendiri yang menghendaki. Itu berdasarkan kesepakatan bersama dan saya kira itu bagus," ujarnya, Kamis (9/7/2020).
Sutiaji menilai ada kesadaran dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang memang transmisinya bisa berasal dari mana saja.
Tentunya, dengan keadaan tersebut, Pemerintah Kota Malang juga mengapresiasi apa yang diinisiasi warga. Nantinya, juga akan ada sumbangan untuk menyuplai kebutuhan di kawasan Kelurahan Mergosono.
"Ada kesadaran masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran covid. Maka ini dilakukan dengan kearifan mereka sendiri. Tentu akan kami apresiasi. Sumbangan-sumbanhan nanti akan kami suplai untuk kebutuhan di sana," imbuh Sutiaji.
Dalam penerapan PSBL tersebut, pemkot mengharapkan masyarakat bisa displin agar bisa berjalan efektif sehingga angka kasus covid-19 bisa ditekan. "Untuk bisa efektif, ya tentu harus disiplin. Menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ada. Karena apa pun usaha dan kegiatan, tanpa dibarengi disiplin, nggak bisa jalan," tandasnya.