Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna secara virtual, Rabu (8/7/2020). Agendanya penyampaian jawaban bupati Banyuwangi atas pandangan umum (PU) fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2019.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ruliyono, wakil ketua DPRD Banyuwangi, dan diikuti oleh dua perwakilan anggota masing-masing fraksi yang ada di DPRD Banyuwangi. Sedangkan anggota dewan yang lain mengikuti acara rapat paripurna di rumah masing-masing.
Baca Juga : Mencuat Nama Arif Fathoni, Calon Kuat Ketua DPD Golkar dan Cawawali Surabaya
Ada pun penyampaian jawaban bupati Banyuwangi dibacakan secara bergantian oleh Yusuf Widyatmoko, wakil bupati Banyuwangi, dan H Mujiono, sekretaris daerah Banyuwangi. Keduanya mengikuti acara rapat paripurna dari Ruang Rempeg Jogopati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
Sedangkan pimpinan OPD, camat, lurah/kepala desa mengikuti rapat paripurna daring dari kantor mereka masing-masing.
Dalam jawaban yang dibacakan, sekda Kabupaten Banyuwangi antara lain menanggapi pandangan umum Fraksi Gerindra-PKS terkait dengan pengelolaan PT PBS. Menurut dia, saat ini eksekutif melakukan koordinasi dan konsultasi dengan instansi terkait dan berupaya menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian pula kelanjutan penanganan PT Trabasti. Menurut Mujiono, pihaknya melakukan koordinasi dengan PT Dumas selaku operator sekaligus mitra Pemkab Banyuwangi dalam pengelolaan docking kapal dan berusaha menggelar RUPS agar dapat melanjutkan usaha tersebut. "Saat ini langkah yang diambil adalah melakukan konsultasi dengan para pihak terkait agar langkah yang diambil tidak menyalahi aturan yang ada," jelasnya.
Baca Juga : PCNU Kabupaten Malang Telah Siapkan Pengganti Jika Umar Usman Mengundurkan Diri
Sementara Ruliyono usai memimpin rapat paripurna mengungkapkan pada dasarnya jawaban yang disampaikan bupati Banyuwangi atas pandangan umum fraksi sudah disampaikan secara jelas dan proporsional.
Untuk selanjutnya, dewan meminta bupati Banyuwangi secepatnya menyerahkan berkas jawaban bupati Banyuwangi atas pandangan umum fraksi yang selanjutnya akan dikaji dan dibahas lebih lanjut oleh alat kelengkapan dewan. “Yang pada akhirnya nanti akan diambil kesimpulan dan dewan akan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ APBD Banyuwangi Tahun Anggaran (TA) 2019,” kata Ruliyono.