free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kebakaran Gudang Elektronik di Malang Butuh 36 Ribu Liter Air untuk Padamkan Api

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Jul - 2020, 16:17

Placeholder
Nampak kobaran api yang membakar gudang begitu besar hingga menjadi tontonan warga (Ist)

Sebuah gudang penyimpanan barang elektronik yang ada di Jalan Halmahera, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa malam (7/7/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, dilahap habis si jago merah.

Kebakaran gudang tersebut bahkan diduga membuat kerugian material ratusan juta hingga diprediksi mencapai Rp 1 miliar. Sebab, di dalam gudang banyak terdapat stok barang seperti TV, kulkas mesin cuci dan barang elektronik lainnya.

Baca Juga : Gelar Survei Indeks Tata Kelola, Polres Blitar Kota Gandeng LPPM Unisba

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang Teguh Budi Wibowo menjelaskan jika petugas mendapatkan laporan kebakaran dari seseorang bernama Wawan, warga sekitar Jalan Halmahera.

Lokasi yang tak jauh dari markas UPT Damkar memudahkan petugas untuk segera menuju lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, petugas berusaha melokalkan titik api agar tidak membesar dan menyambar bangunan di sekitarnya.

Dalam kejadian tersebut, pihaknya mengerahkan tujuh unit mobil Damkar dengan kurang lebih 35 personel yang turun ke lapangan.

"Pemadaman membutuhkan waktu kurang lebih dua jam untuk benar-benar memastikan api telah padam, jumlah air untuk pembahasan areal yang terbakar sekitar 36 ribu liter," jelas Teguh melalui laporannya, Rabu (8/7/2020) pagi.

Baca Juga : Puluhan Karyawan BRI Dikabarkan Terjangkit Covid-19, DPRD Kabupaten Malang Ikut Panik

Penyebab kebakaran sendiri, dugaan sementara karena adanya korsleting listrik yang kemudian memicu api. Percikan api itu diduga merembet membakar material yang ada di sekitar gudang. Namun terkait penyebab pasti, saat ini masih dalam penyelidikan petugas terkait.

Sementara itu, diketahui gudang tersebut merupakan milik Bambang Sampurno (62), warga Jalan Simpang Borobudur, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri