free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Angkut Tebangan di Lahan Orang, Komplotan Pencuri Tebu Diamankan Polisi

Penulis : Bambang Setioko Kediri TIMES - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Jul - 2020, 17:53

Placeholder
Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo . (Foto: Bambang Setioko/JatimTIMES)

Petugas Unit Reskrim Polsek Pagu mengamankan komplotan pencuri tebu, Minggu (5/7/2020). Kini para pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pagu Kediri.

Komplotan pelaku pencuri tebu itu adalah Supriono alias Gendon (44), sopir, warga Desa Gabru Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dan Sujarwo (63), mandor tebu, warga Dusun Ngatup Desa Kambingan Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Baca Juga : Memodifikasi Sandal jadi Tempat Sabu, Dua Residivis Ditangkap Polisi Trenggalek

Selain itu, Sungkono (51), Suwardi (40), Sukardi (62), warga Desa Wates Kecamatan Pagu, Etham (41) warga Desa Sukorejo Kecamatan Gurah, Miseri (44), Santoso (27), Sudarno (32), Eko Prasetyo (58) dan Suheri (48) warga Desa Semanding Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.  

Kapolsek Pagu AKP Haryanto melalui Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo mengatakan, penangkapan para pelaku itu bermula dari laporan Edy Purwanto (49) warga Desa/Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Awalnya Edy pada saat mengecek lahan penebangan tebu miliknya di Desa Kambingan Kecamatan Pagu, merasa janggal karena sisa tebu yang telah ditebang berkurang.

Kemudian, korban bertanya kepada Sujarwo selaku mandor penjaga tebu tentang catatan angkutan tebu. Lantas diketahui hasil tebangan tidak sesuai dengan perkiraan hasil tebangan, dari situ Edy menduga ada tebu yang dicuri orang .

"Korban mengecek di lahan tebu yang ditebang banyak yang janggal. Selain itu, di tempat lain milik korban juga janggal banyak yang hilang dan tidak sesuai catatan serta hasilnya," terang Kasi Humas, Selasa (7/7/2020).

Merasa curiga, korban pun mengecek ke gudang penimbangan tebu di Desa Sambirobyong Kecamatan Kayen Kidul. Pada saat mengecek di tempat penimbangan tebu, korban melihat truk AG 878P GG miliknya keluar dari gudang.

Baca Juga : Polisi Tangkap Kawanan Pembobol Sekolah di Jombang

Truk itu dikemudikan Supriono alias Gendon melintas ke arah utara dengan muatan tebu miliknya. Padahal, muatan tebu itu seharusnya dijual ke daerah Kecamatan Wates Kabupaten Kediri namun truk pergi ke arah utara.

"Merasa tebunya dicuri, korban akhirnya melapor. Dan tidak lama kemudian Supriono selaku sopir pengangkut tebu serta Sujarwo selaku mandor diamankan. Selain itu para penebang juga kami amankan," ungkap Bripka Erwan.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti uang Rp 1 juta, 1 truk AG 8780 GG warna bak dan kepala kuning, 4 sabit tebang tebu, 2 lembar struk timbangan tebu dan 1 STNK beserta buku kir mobil truk No.Pol : AG 8780 GG.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko Kediri TIMES

Editor

Nurlayla Ratri