Petugas operasi gabungan penertiban kembali menggelar operasi di area tongkrongan di kawasan Jalan Candi Mendut, Kota Malang, semalam (Sabtu, 4/7/2020).
Dalam giat operasi gabungan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Malang Kota, Kodim 0833, hingga petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang itu kembali melakukan rapid test terhadap 91 pengunjung warung kopi. Hasilnya, ada 2 orang yang kedapatan reaktif.
Baca Juga : Seorang Kades di Blitar Positif Covid-19, Pelayanan Pemerintahan Tetap Berjalan Lancar
Kedua orang yang reaktif rapid test tersebut merupakan seorang pengunjung laki-laki berusia 26 tahun dan juru parkir (jukir) berusia 27 tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto menyatakan kedua orang tersebut langsung dievakuasi di rumah isolasi yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Jalan Kawi.
Mereka akan berada di sana hingga hasil swab keluar sebagai penanda apakah keduanya terjangkit Covid-19 atau tidak.
"Kedua-duanya kita bawa dan kita amankan di rumah isolasi, untuk berapa lama tentu sampai keluar hasil swab. Dan sampai hari ini sudah 3 orang yang kita masukkan," terangnya.
Baca Juga : Ada ASN Positif Covid-19, Pemkab Blitar Pastikan Pelayanan OPD Tetap Stabil
Lebih lanjut, menyusul hasil rapid test kali ini maka warung kopi di kawasan tersebut dilakukan penutupan setidaknya selama 5 hari ke depan. Dalam jangka waktu itu, area tempat usaha juga harus melakukan sterilisasi.
"Karena jukir bagian yang tidak terlepas dari manajemen usaha, maka begitu ada salah satu yang reaktif tempat usaha ditutup selama 5 lima hari dan dilakukan sterilisasi," tandasnya.