free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Tangkap Kawanan Pembobol Sekolah di Jombang

Penulis : Adi Rosul - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Jul - 2020, 01:01

Placeholder
Para pelaku pembobolan MTsN 16 Jombang saat diamankan polisi. (Istimewa)

Sebuah sekolah di Kecamatan Tembelang, Jombang menjadi sasaran komplotan pencuri. Para pelaku berhasil dibekuk saat hendak menjual hasil curiannya.

Sekolah yang menjadi sasaran maling tersebut adalah MTsN 16 Jombang, Jalan Raya Tembelang, Desa Sentul, Kecamatan Tembelang. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga : Wanita Muda Ini Adukan Oknum Kades di Jombang ke Polisi

Kapolsek Tembelang Iptu Sarwiadji mengatakan, pencurian terjadi di ruang TU di sekolah tersebut. Pencurian dilakukan oleh tiga orang dengan mencongkel jendela agar bisa masuk ke dalam ruangan TU. Kawanan pencuri itu berhasil menggondol 2 unit CPU, 2 unit monitor 19 dan dua unit mouse.

"Pelaku merusak kaca ventilasi. Kemudian dua orang masuk ke ruang TU mengambil barang curian dan dikeluarkan melalui ventilasi. Satu orang berjaga di luar untuk berjaga," terangnya saat dihubungi wartawan, Jumat (3/7) sore.

Aksi pencurian tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak sekolah ke Polsek Tembelang. Berkat rekaman cctv yang ada di ruangan, polisi berhasil mendapatkan identitas para pelaku.

Ketiga pelaku tersebut adalah Muhammad Zainuri (30), Sumarto (28) dan Waiful Nugroho (20). Ketiganya merupakan warga Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Jombang. "Aksi pelaku terekam cctv. Dari situ identitas pelaku berhasil kita ungkap," kata Sarwiadji.

Dijelaskan Sarwiadji, ketiga pelaku ini baru bisa ditangkap pada 27 Juni. Pelaku ditangkap saat perjalanan mau menjual hasil curiannya di Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh. 

Baca Juga : Peringatan HANI, Polres Blitar Kota Ungkap 8 Kasus Peredaran Narkotika

"Kronologi penangkapan, setelah kita dapat informasi ada orang mau menjual CPU itu langsung kita lakukan lidik. Ketika perjalanan mau ke lokasi penjualan di tukang servis itu, baru kita tangkap," bebernya.

Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Jombang. "Pelaku kita kenakan Pasal 363 KHUP," pungkasnya.(*)

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Sri Kurnia Mahiruni