Satuan Tugas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Satgas DPUPRPKP) Kota Malang setiap hari rutin untuk mobile melakukan monitoring dan normalisasi saluran drainase.
Namun hampir setiap kegiatan mobile dan normalisasi, pemandangan lama, yakni drainase penuh sampah, selalu ditemui. Bahkan sampah yang ada di saluran drainase bukan lagi sampah-sampah plastik, melainkan sampah-sampah perabot rumah tangga.
Baca Juga : Warga Madyopuro Bakal Tak Bingung Lagi Buang Limbah, DPUPRPKP Bangun IPAL
Salah satunya yang ditemui saat kegiatan normalisasi Satgas DPUPRPKP di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, beberapa waktu lalu.
Di saluran drainase kawasan tersebut, ditemui sampah bantal maupun guling serta sampah plastik maupun botol yang membuat saluran drainase tersebut kerap meluap karena aliran air terhambat.
Petugas sendiri tak habis pikir dan geleng-geleng kepala karena sampah seperti bantal dan guling dibuang di saluran drainase. Padahal, permasalahan buang sampah sembarangan bukan hal sepele. Jika dibuang tidak pada tempatnya, sampah akan menjadi masalah besar.
“Drainasenya sendiri sebetulnya sudah bagus. Hanya sampahnya yang tidak ketulungan banyaknya. Kalau saja warga sedikit peduli, pasti tidak akan terjadi masalah genangan, apalagi di situ ditemukan banyak bantal dan guling yang seharusnya bukan di situ tempatnya,” kata Hadi Santoso, kepala DPUPRPKP Kota Malang.
Hadi melanjutkan, peran serta dan kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan sangatlah dibutuhkan. Kembali lagi, jika hal-hal seperti buang sampah tetap dilakukan secara sembarangan, tentunya yang menjadi korban adalah pelaku sendiri dan orang lain.
Baca Juga : Pastikan Penguatan Tracing Kasus Positif Covid-19, Wali Kota Malang Pantau Tiap Kelurahan
Karena itu, DPUPRPKP meminta masyarakat menumbuhkan kesadaran dalam kepedulian terhadap lingkungan. Sebab, satgas punya keterbatasan jangkauan dan waktu untuk melakukan monitoring dan melayani setiap aduan masyarakat.
”Jangan lagi membuang bantal, kasur, banner, kaleng, bongkaran rumah, dan sampah lainnya ke sungai maupun ke gorong-gorong. Soalnya, tempat itu bukan tempat untuk membuang sampah dan bongkaran," tandas Soni, panggilan Hadi Santoso.