free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Normalisasi Drainase, Temuan Satgas DPUPRPKP Bikin Geleng Kepala

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

03 - Jul - 2020, 14:28

Placeholder
Satgas DPUPRPKP saat membersihkan saluran drainase di Jalan Sunan Kalijaga beberapa waktu lalu. (DPUPRPKP)

Satuan Tugas  Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Satgas DPUPRPKP) Kota Malang setiap hari rutin untuk mobile melakukan monitoring dan normalisasi saluran drainase.

Namun hampir setiap kegiatan mobile dan normalisasi, pemandangan lama, yakni drainase penuh sampah, selalu ditemui. Bahkan sampah yang ada di saluran drainase bukan lagi sampah-sampah plastik, melainkan sampah-sampah perabot rumah tangga.

Baca Juga : Warga Madyopuro Bakal Tak Bingung Lagi Buang Limbah, DPUPRPKP Bangun IPAL

Salah satunya yang ditemui saat kegiatan normalisasi Satgas DPUPRPKP di Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru,  beberapa waktu lalu.

Di saluran drainase kawasan tersebut, ditemui sampah bantal maupun guling serta sampah plastik maupun botol yang membuat saluran drainase tersebut kerap meluap karena aliran air terhambat.

Petugas sendiri tak habis pikir dan geleng-geleng kepala karena  sampah seperti bantal dan guling dibuang di saluran drainase. Padahal, permasalahan buang sampah sembarangan bukan hal sepele. Jika dibuang tidak pada tempatnya, sampah akan menjadi masalah besar.

“Drainasenya sendiri sebetulnya sudah bagus. Hanya sampahnya yang tidak ketulungan banyaknya. Kalau saja warga sedikit peduli, pasti tidak akan terjadi masalah genangan, apalagi di situ ditemukan banyak bantal dan guling yang seharusnya bukan di situ tempatnya,” kata Hadi Santoso, kepala DPUPRPKP Kota Malang.

Hadi melanjutkan, peran serta dan kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan sangatlah dibutuhkan. Kembali lagi, jika hal-hal seperti buang sampah tetap dilakukan secara sembarangan, tentunya yang menjadi korban adalah pelaku sendiri dan orang lain.

Baca Juga : Pastikan Penguatan Tracing Kasus Positif Covid-19, Wali Kota Malang Pantau Tiap Kelurahan

Karena itu, DPUPRPKP meminta masyarakat menumbuhkan kesadaran dalam kepedulian terhadap lingkungan. Sebab, satgas punya keterbatasan jangkauan dan waktu untuk melakukan monitoring dan melayani setiap aduan masyarakat.

”Jangan lagi membuang bantal, kasur, banner, kaleng, bongkaran rumah, dan sampah lainnya ke sungai maupun ke gorong-gorong. Soalnya, tempat itu bukan tempat untuk membuang sampah dan bongkaran,"  tandas Soni, panggilan Hadi Santoso.
 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy