free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Wanita Muda Ini Adukan Oknum Kades di Jombang ke Polisi

Penulis : Adi Rosul - Editor : A Yahya

03 - Jul - 2020, 02:13

Placeholder
Linda Kusumawati saat mengadukan kasusnya ke Unit Tipiter Satreskrim Polres Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

Seorang oknum Kepala Desa di Jombang diadukan seorang perempuan ke polisi. Pengaduan perempuan berparas cantik ke Polres Jombang itu, karena merasa nama baiknya dicemarkan melalui aplikasi chat WhatsApp (WA).

Perempuan tersebut adalah Linda Kusumawati (29), warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Ia mengadukan perbuatan oknum Kades di Kecamatan Mojoagung ke Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jombang pada Kamis (2/7), dengan didampingi oleh LSM Lingkar Merah Putih Nasional Kabupaten Jombang. 

Baca Juga : Warga Tanyakan BLT, Kades Malah Main Pukul

Kepada penyidik, Linda menyampaikan bahwa nama baiknya dicemarkan oleh oknum Kades melalui aplikasi WhatsApp. Pada aplikasi itu, kata Linda, Kades menggunakan akun palsu dengan nama Dona. 

Akun WhatsApp bernama Dona itu, memajang fotonya di dalam story WA. Foto Linda yang dipasang di Story WA itu juga diberi keterangan bernada ujaran kebencian. "Demi iki utange nglombrok sampek gak iso tuku tempat sampah nang kantor deso (Demi ini hutang menumpuk sampai tidak bisa beli tempat sampah untuk kantor desa)," tulis akun WhatsApp Dona di WA strory, kata Linda. 

Karena ulah akun WhatsApp tersebut, Linda merasa dirugikan. Ia menganggap, apa yang dilakukan oleh akun anonim itu sebagai tindakan pencemaran nama baik. 

"Saya telah dijelek-jelekan oleh Akun WhatsApp Dona yang merupakan Nomor Kepala Desa Tanggalrejo. Masak foto saya yang ada di Facebook diambil dan di buat status WhatsApp dengan bahasa yang tidak baik. Ya terpaksa kita adukan permasalahan ini," ujarnya. 

Linda juga merasa malu terhadap teman-temannya, karena story WA tersebut. Banyak teman Linda yang mengetahui story WA itu, kemudian menanyakannya ke Linda. "Kan banyak temen saya yang punya nomer Dona, mereka langsung inbox saya menanyakan kebenaran status dona. Saya kan menjadi malu atas apa yang dilakukan Akun Status WhatsApp Dona," kata wanita yang biasa disapa Cece itu. 

Sementara, Ketua LSM Lingkar Merah Putih Nasional Kabupaten Jombang, Hendro mengatakan, dirinya sudah mencoba memediasi persoalan Linda dengan oknum Kades itu. Namun, media menemui jalan buntu.  

Baca Juga : Jangan Terkecoh Followers Ribuan, Hati-hati Tertipu Online Shop Seperti Wanita Ini

"Tahapan dengan koordinasi dengan baik sudah kita lakukan, namun tidak mendapatkan hasil. Sehingga kita ambil langkah hukum saja. Atas dasar Dugaan melanggar UU ITE pencemaran nama baik yang di lakukan oleh Akun WhatsApp Dona," tandasnya. 

Disampaikan Hendro, saat ini pihak Linda masih menunggu pemanggilan polisi terhadap oknum Kades tersebut. Dia juga sudah menyiapkan bukti-bukti terkait dugaan pencemaran nama baik kliennya. "Sekarang kita percayakan kepada Polres Jombang untuk menunggu proses Hukum yang berjalan," pungkasnya.(*)

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

A Yahya