Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Maksimalkan Pajak Usaha Online, Bapenda Kota Malang Panggil Perusahaan Start Up

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Yunan Helmy

02 - Jul - 2020, 11:17

Placeholder
Pertemuan Kepala Bapenda Kota Malang Ade Herawanto MT dengan manajemen Gojek. (Istimewa).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang memanggil perusahaan start up digital. Tujuannya, memaksimalkan  pajak usaha online.

Kali ini, perusahaan pertama yang dipanggil adalah manajemen Gojek selaku pengelola layanan Go Food.

Baca Juga : Langganan Surplus, Target Pajak Sektor Ini Alami Penurunan di Tengah Pandemi Covid-19

Kepala Bapenda Kota Malang Ir Ade Herawanto MT menyampaikan, sesuai instruksi wali kota dan arahan Komisi B DPRD Kota Malang, maka Bapenda akan fokus dengan transaksi digital melalui penyedia jasa online. Pasalnya, selama pandemi covid-19 ini, tingkat pemanfaatan penyedia jasa online juga semakin tinggi.

Ade menegaskan, pengelola usaha kuliner seperti resto atau rumah makan, kafe, serta manajemen hotel dan pengusaha reklame harus menyadari bahwa mereka tetap menghimpun pajak dari customer. Sehingga muaranya untuk kepentingan pembangunan Kota Malang dan kesejahteraan warganya. "Pengusaha harus menyadari perubahan tersebut," katanya.

Sementara itu, Rabu (1/7), manajemen Gojek yang diwakili kepala Divisi Regional Jawa Timur dan manajer operasional wilayah Malang datang ke kantor Bapenda untuk memenuhi panggilan klarifikasi sekaligus berdiskusi dengan kepala Bapenda beserta jajaran mengenai permintaan sinkronisasi perpajakan aplikasi GoBiz dan tunggakan pajak Go Food Festival.

Dari hasil diskusi tersebut, muncul wacana MoU antara Pemkot Malang dengan Gojek untuk penarikan atau permintaan data perpajakan mitra Gojek. "Mereka juga akan berkonsultasi dengan pihak pusat," beber pria yang akrab disapa Sam Ade d’Kross itu.

Sam Ade berharap,  adanya MoU akan semakin memudahkan proses sinkronisasi data perpajakan dengan penyedia jasa layanan digital. Sebab, untuk saat ini, pihak Gojek belum bisa memberikan data seperti permintaan Bapenda lantaran masih terikat aturan yang berpedoman PP 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang tercantum adanya personal data protection.

Sedangkan di sisi lain, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bapenda selaku OPD pemungut pajak memiliki kewenangan untuk memperoleh data terkait dalam rangka optimalisasi pendapatan dari sektor pajak. “Akan kami sampaikan ke pusat serta kami diskusikan secara intern Gojek mengenai permintaan data terkait aplikasi GoBiz," terang Head Regional Goverment Relations Gojek East Java, Bali & Nusa Tenggara Boy Arno Muhamad.

Bahkan andai kerja sama antara Gojek dan Pemkot Malang terealisasi, menurut Boy, bukan tidak mungkin ke depannya pembayaran PBB di Kota Malang bisa lewat Go Pay.

Hal ini mendapat perhatian khusus dari Komisi B DPRD Kota Malang. Ketua Komisi B Trio Agus Purwono menyatakan, pihaknya mendukung upaya Bapenda dalam rangka meningkatkan pajak daerah melalui kerja sama dengan platform digital di Kota Malang. “Kami meminta platform digital bisa bekerja sama dengan baik dan mendukung program pemkot tersebut,” ucapnya.

Baca Juga : Pemkot Kediri Terima Opini WTP Enam Kali Berturut-turut

Pendapat senada disampaikan anggota Komisi B yang juga ekonom dari Universitas Gajayana Malang Dr Jose Rizal Joesoef SE MSi. “Fungsi sinkronisasi data tersebut penting bagi Pemkot Malang," terang legislator yang juga dosen ekonomi tersebut.

Menurut Jose Rizal, pertama data-data tersebut penting guna disinkronkan dengan data resto yang tercatat di Bapenda. Lalu kedua, data transaksi Go Food bisa menjadi parameter kesejahteraan warga Kota Malang.

"Bisa dilihat apa daya beli masyarakat masih tinggi di masa pandemi ini atau justru berkurang drastis. Paling tidak, kajian itu penting bagi pemangku kebijakan," kata Jose Rizal.

Selain memanggil manajemen Gojek, eks Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) tersebut juga akan memanggil operator aplikasi online sejenis seperti Grab Food maupun yang berhubungan dengan sektor perhotelan macam OYO, Red Doorz hingga Traveloka. Mereka juga akan dimintai klarifikasi terkait sinkronisasi data perpajakan.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Yunan Helmy