free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Iran Dikabarkan akan Tangkap Donald Trump dan Sudah Keluarkan Surat Perintah, Kenapa?

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Jun - 2020, 17:06

Loading Placeholder
Donald Trump (Foto: Honolulu Star-Advertiser)

Kabar mengejutkan datang dari Iran yang dikabarkan akan menangkap Presiden Amerika Serikat Donald Trump.  

Bahkan, Iran disebutkan sudah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Donald Trump.  Surat perintah tersebut, berisi penangkapan Donald Trump terkait buntut pembunuhan Mayor Jenderal Qasem Soleimani.  

Baca Juga : Bulog Buka Peluang E-Warung Belanja Bebas, Suplayer BPNT Terancam Ngaplo?

Dilansir CNBC, surat tersebut dibuat oleh Jaksa Agung Teheran, Ali Alghasi-Mehr.  Ali menjerat Trump dan puluhan orang lainnya dengan dakwaan pembunuhan dan terorisme.  

Bahkan, pihak Iran telah meminta bantuan kepolisian internasional (Interpol) untuk menerbitkan red notices untuk mempermudah penangkapan Donald Trump.

Red notices yang dimaksud ialah pemberitahuan tertinggi yang dikeluarkan oleh Interpol, dan dirilis terhadap individu yang dianggap target penting.

Kendati demikian, Trump diyakini akan lolos dari upaya tersebut.  Dikatakan, jika interpol tidak begitu saja menanggapi surat penangkapan Trump.  

Pasalnya, dalam panduan organisasi penegakan hukum internasional terdapat larangan mengambil permintaan yang sifatnya politis.

Baca Juga : Perkara Kebun Jeruk di Selorejo Terus Memanas, Kuasa Hukum Petani Berikan Penjelasan

Diketahui, sebelumnya Qasem Soleimani, komandan pasukan Quds, sayap elite di Garda Revolusi Iran telah dibunuh oleh AS saat ada di Baghdad, Irak pada Januari 2020.  

Ia tewas bersama wakil pemimpin milisi Hashed al-Shaabi, Abu Mahdi al-Muhandis. Keduanya tewas saat kendaraan mereka diluluhlantakkan oleh rudal.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---