Dua orang, Uye Priyatno dan Purwadi, yang merupakan warga Desa Puser RT 5 RW 1 Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, tampak mendatangi ruang penyidik umum Satreskrim Polres Tulungagung, Senin (29/06/2020) siang. Dua orang itu merupakan pelapor atas nama terlapor SW (kepala desa) dan DD (anggota Polsek Pucanglaban).
"Ada 22 pertanyaan dari penyidik saat dua klien kami dimintai keterangan," kata penasihat hukum dan pengacara tersangka AP alias Gaguk, Heri Widodo.
Baca Juga : Disebut Partai PKI, Pengurus DPC PDIP Tulungagung Laporkan 3 Akun ke Polisi
Heri mengungkapkan, dua orang kliennya itu dimintai keterangan karena sebelumnya melaporkan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana pembiaran atas terjadinya tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan atau meninggal dunia.
Korban yang dimaksud dan telah meninggal dunia adalah Sarto, warga Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
"Akibat meninggalnya korban Sarto, inilah yang menyebabkan klien kami dijadikan tersangka oleh Polres Tulungagung dengan tuduhan melakukan penganiayaan," ungkapnya.
Heri menilai, seandainya DD (anggota polsek) dan SW (kades) melarang Gaguk untuk mendekati Sarto dan kemudian menjatuhkan, tidak mungkin akan terjatuh di jalan aspal.
"Seandainya dua terlapor tidak menelantarkan korban Sarto di Posko Garudo, tetapi langsung membawa Korban ke puskesmas atau RSUD, belum tentu akan meninggal dunia," terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, baik terlapor SW dan DD belum dapat dimintai konfirmasi terkait masalah tersebut.
Baca Juga : Peringati Hari Bhayangkara ke-74, Polres Madiun Gelar Kerja Bakti
Kasus ini bergulir berawal Selasa (12/05/2020) lalu, AP alias Gaguk bersama dengan beberapa rekannya yang sedang melakukan ronda pengamanan wilayahnya mendapatkan laporan adanya pria dengan sejata tajam yang mencurigakan.
Karena warga resah dengan keberadaan pria yang tidak menjawab saat diajak berkomunikasi tersebut, akhirnya warga berinisiatif melumpuhkan pria yang belakangan diketahui bernama Sarto tersebut.
Namun naas, nyawa Sarto tak bisa tertolong setelah upaya pelumpuhannya berujung pada benturan keras di kepalanya. Akibatnya, yang bersangkutan tak sadarkan diri dan meninggal saat dirawat di rumah sakit.